Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 27 Juli 2022 | 14:57 WIB
Ilustrasi petugas memeriksa hewan ternak bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

Kecamatan Bungaraya, Kampung Jayapura, terinfeksi 17, sakit dua ekor, sembuh 14, dan potong paksa satu ekor.

Kecamatan Koto Gasib, Kampung Keranji Guguh lima ekor terinfeksi, lima sakit, Sengkemang satu terinfeksi dan masih sakit, Empang Pandan dua terinfeksi, satu sakit, satu potong paksa.

Kecamatan Dayun, Kampung Sialang Sakti, satu ekor terinfeksi dan masih sakit dan Berumbung Baru tujuh ekor terinfeksi dan masih sakit.

Kecamatan Lubuk Dalam, Kampung Sialang Baru, satu ekor terinfeksi dan masih sakit. Kecamatan Siak Kampung Langkai dua ekor terinfeksi dan masih sakit, Kampung Merempan Hulu empat ekor terinfeksi dan masih sakit.

Terbaru, ada di Kecamatan Mempura, Kampung Sungai Mempura tiga ekor terinfeksi, dan ketiganya masih sakit.

“Tentu saja hal ini perlu perhatian semua pihak. Serta bekerja sama dalam menekan laju penularan,” kata Hj Susilawati.

Tim penanganan sudah dibentuk dan terus bekerja di lapangan mengkampanyekan penanganan dan pencegahan PMK. Satgas ini melibatkan banyak pihak, pihak dinas sendiri, TNI, Polri bahkan perangkat desa dan warga.

Terkait penambahan hewan ternak yang terjangkit PMK, harus dipastikan tidak ada perjalanan ternak. Ternak bisa masuk dan keluar dari Kabupaten Siak sesuai dengan aturan yang berlaku, ada SKKH adan surat jalan. Jika dari wilayah yang terjangkit, tentu tidak bisa masuk.

“Saat ini, kami sedang berjuang agar MPK tidak terus menyebar. Ada enam kecamatan yang belum terjangkit PMK,” jelas Hj Susilawati.

Enam kecamatan yang belum ada terjangkit PMK dirinci Hj Susilawati yaitu, Kecamatan Pusako, Sungai Apit, Sabak Auh, Minas dan Kerinci Kanan.

Load More