Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:16 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraRiau.id - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J.

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," ujar Choirul Anam dikutip dari Antara, Selasa (26/7/2022).

Saat ditanyakan apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas.

Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.

Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya pula.

Anam mengatakan saat menuju Komnas HAM, Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama, sehingga perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju Komnas HAM.

Saat ditanyakan dari mana Bharada E, Anam menyarankan hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak kepolisian. (Antara)

Load More