SuaraRiau.id - Kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap memasuki babak baru. Kekinian, polisi menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana ACT pada Senin (25/7/2022).
"Inisial tersangka A usia 56 tahun, selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan ACT, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota pembina," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Prolri Kombes Pol. Helfi Assegaf dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
A merujuk pada Ahyudin, IK merujuk pada Ibnu Khajar, HH merujuk pada Hariyana Hermain, dan NIA adalah Novariadi Imam Akbari. Mereka ditetapkan tersangka terhitung pukul 15.50 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Periksa 18 Saksi, Siang Ini Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT
-
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Satgas Buat Awasi ACT, Begini Kata Riza Patria
-
Perkembangan Baru Kasus ACT, Pendiri Ditanya soal Pembelian Aset Yayasan
-
Jalani Pemeriksaan Kedelapan, Penyidik Cecar Ahyudin Soal Pembelian Aset ACT
-
Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Polisi Bakal Periksa Kembali Ahyudin Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia