SuaraRiau.id - Kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap memasuki babak baru. Kekinian, polisi menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana ACT pada Senin (25/7/2022).
"Inisial tersangka A usia 56 tahun, selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan ACT, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota pembina," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Prolri Kombes Pol. Helfi Assegaf dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
A merujuk pada Ahyudin, IK merujuk pada Ibnu Khajar, HH merujuk pada Hariyana Hermain, dan NIA adalah Novariadi Imam Akbari. Mereka ditetapkan tersangka terhitung pukul 15.50 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Periksa 18 Saksi, Siang Ini Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT
-
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Satgas Buat Awasi ACT, Begini Kata Riza Patria
-
Perkembangan Baru Kasus ACT, Pendiri Ditanya soal Pembelian Aset Yayasan
-
Jalani Pemeriksaan Kedelapan, Penyidik Cecar Ahyudin Soal Pembelian Aset ACT
-
Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Polisi Bakal Periksa Kembali Ahyudin Hari Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla