Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 21 Juli 2022 | 10:25 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Komnas HAM menegaskan tak ada tekanan atau intervensi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J terkait insiden polisi tembak polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Kamis (21/7/2022).

Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM.

Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, dimana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.

Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.

Tidak hanya itu, katanya, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.

"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.

Load More