SuaraRiau.id - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan terkait kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli lalu.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai penonaktifan Irjen Sambo tersebut merupakan bentuk ketegasan dari Polri.
"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022) pagi.
Menurutnya, Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja yang terkait penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Dengan penonaktifan tersebut, kita minta tim khusus Polri semakin objektif dan transparan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya.
Sejak awal, kata dia, dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini yakin Polri tidak akan pernah ragu bertindak tegas kepada siapapun.
Dia mengatakan dari awal kasus ini muncul ke publik Kapolri terus mendengar masukan masyarakat dan memonitor perkembangan penanganan penembakan ini dari tim khusus.
"Polri akan terbuka dan transparan atas semua temuan tim khusus. Kita harapkan tidak terlalu lama lagi, tim khusus Polri ini segera mengumumkan hasilnya," kata pemerhati kepolisian ini.
Sebelumnya, Jumat (8/7/2022), Brigadir J diduga tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Kasus ini menimbulkan berbagai silang pendapat sehingga Polri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi perkara ini agar terungkap secara jelas.
Tim khusus yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryono juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Kepolisian Nasional.
Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam terhitung mulai Senin (18/7/2022) malam dan tanggung jawab Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Antara)
Berita Terkait
-
Diambil Alih Polda Metro, Kasus Tewasnya Brigadir J Di Rumah Kadiv Propam Naik Penyidikan
-
Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
-
Pengamat: Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J Tidak Perlu Dilakukan secara Tergesa-gesa
-
Kuasa Hukum Keluarga: Brigadir J Diduga Dipaksa Membuka Password HP Sebelum Dibunuh
-
Empat Penyidik Kepolisian Kembali Periksa CCTV di Rumah Ferdy Sambo
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan