Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Juli 2022 | 07:19 WIB
Sutarjo, 50, juru parkir di depan toko aksesori ponsel, Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. (Solopos)

Menurutnya, Dinas perhubungan sudah melakukan kajian terhadap besaran parkir. Ia menilai bahwa hasil kajian tarif parkir masih standar.

Hasil kajian menilai masyarakat masih mampu membayarkan tarif parkir dari rentang Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk sekali parkir sepeda motor. Sedangkan rentang tarif parkir roda empat dari Rp 3.000 hingga Rp 6.000 untuk sekali parkir.

"Jadi kita ambil tarif bawah, dari hasil survei masyarakat bersedia membayarkan tarif ini," ungkap dia.

Load More