SuaraRiau.id - PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek baru-baru ini.
Pihak PS Glow, Septia Siregar yang merupakan istri Putra Siregar menemukan fakta mengejutkan saat mengecek status MS Glow di Dirjen HAKI.
Ternyata, MS Glow terdaftar bukan sebagai produk kecantikan, melainkan merek minuman serbuk.
"Jadi merek kosmetik MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32 yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," kata Septia Siregar di Instagram dikutip MataMata.com, Senin (18/7/2022).
Merasa PS Store Glow tak menyalahi aturan, pihaknya pun mengajukan gugatan balik. Hal itu semata untuk mempertahankan diri tanpa maksud menyerang atau menjatuhkan siapa pun.
"Jadi kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya itu sebagai upaya membela diri, karena kita sudah berapa kali digugat jadi ini bentuk pertahanan diri, bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain," kata Septia.
Diberitakan sebelumnya, PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.
Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sewot Sendiri Bahas Kasus MS Glow, Sampai Lempar HP: Gue Gedeg Banget Sama Lu!
-
Mediasi, Bos MS Glow Disebut Minta Duit Damai Rp 60 M ke Putra Siregar
-
Septia Siregar Bongkar Alasan Gugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya
-
Nikita Mirzani Dukung PS Glow, Sindir Pendukung Shandy Purnamasari: Belain Karena Dibayar!
-
Shandy Purnamasari Blur Wajah Vanessa Angel Saat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Gala Sky, Auto Diserbu Netizen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
Terkini
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak
-
Abdul Wahid Divonis Dua Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru