SuaraRiau.id - Polisi masih menyelidiki dan meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pramugara Bus Transmetro Pekanbaru (TMP).
Oknun tersebut diketahui diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan di Halte TMP Awal Bros pada Jumat 15 Juli 2022.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kasus dugaan pencabulan yang terjadi di dalam bus TMP saat ini sudah ditangani pihaknya.
“Peristiwa tersebut sudah kita tangani oleh Polresta Pekanbaru. Berdasarkan informasi adanya dugaan pencabulan di bus umum,” jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Kompol Andrie menambahkan, diduga pada saat itu korban inisial NM berada di dalam bus TMP dan dilakukan pencabulan.
“Diduga pada saat itu korban inisial NM berada di dalam, berdasarkan keterangan dilakukan pencabulan,” terang Andrie.
Terkait terduga pelaku pencabulan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk diduga pelaku perlu kita lakukan pendalaman terlebih dahulu apakah memang yang bersangkutan atau tidak. Tim saat ini sedang bekerja menyusuri awal korban naik bus sampai turun dari kendaraan bus tersebut. Kita perlu lakukan pengecekan CCTV dan saksi-saksi di lapangan sehingga bisa terang perkara ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang oknum pramugara Bus TMP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan pada Jumat 15 Juli 2022. Peristiwa ini terjadi di dekat Halte TMP Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.
Aksi bejat tersebut terungkap lewat video berdurasi 28 detik yang viral di tengah masyarakat. Dalam video tersebut turut memperlihatkan oknum pramugara yang diduga pelaku pelecehan.
"Transmetro, mencabuli anak saya orang pramugara," ujar seorang pria yang mengaku sebagai orangtua korban.
Sementara korban pelecehan seksual yang mengenakan hijab berwarna putih tampak dikerumuni sejumlah warga.
Hingga di akhir video, pria yang mengaku orangtua korban berteriak bahwa anaknya telah dicabuli.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Sarwono, membenarkan keributan yang terjadi di halte TMP yang letaknya tepat di depan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Sarwono mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dari anggotanya. Ia menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas jika pramugara terbukti melakukan pelecehan seksual.
"Terbukti tuduhannya, konsekuensi pecat," tegas Sarwono.
Sementara itu, kata Sarwono, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
"Kabarnya sudah diproses di Polresta. Kabar terakhir, mereka sudah di ruangan penyidik Polresta," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Taeil dan Dua Pelaku Lainnya Resmi Didakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
-
Kompolnas Turun Tangan Awasi Kasus Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pelecehan Anak
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan