SuaraRiau.id - Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas petinggi Polri menuai sorotan dan teka-teki. Belakangan disebutkan bahwa insiden tersebut dipicu pelecehan terhadap istri pejabat Polri.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan segera mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan peristiwa penembakan anggota Polri.
"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat," katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus itu, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan.
Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat (8/7) namun baru diketahui publik pada Senin (11/7).
Selain itu, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.
"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan.
Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.
Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan.
TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.
"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2022).
Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berita Terkait
-
Tak Temukan Jejak Penembakan Polisi Vs Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu
-
Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Kasus Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
-
Bharada E Masih Jadi Saksi Meski Tembak Mati Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Polisi: Kami Belum Punya Alat Bukti
-
Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam yang Rumah Dinasnya Jadi TKP Polisi Tembak Polisi
-
Irjen Ferdy Sambo Diminta Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Jangan Dong! Belum Jelas Salahnya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
SF Hariyanto Ngaku Tak Banyak Dilibatkan di Era Abdul Wahid: Saya Ditinggal
-
Karhutla di Kandis dan Sokoi Membaik, Kondisi Rantau Bais Cukup Berat
-
Kabar SF Hariyanto Hadiri Sidang Abdul Wahid, Keamanan Diperketat
-
Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal, Eks Finalis Puteri Indonesia Segera Disidang
-
Pemkot Pekanbaru Gelar Penghapusan Denda Pajak, Catat Waktunya!