Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 12 Juli 2022 | 11:04 WIB
Suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, pasca penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, DPO pemerkosaan atau pencabulan santri, Jumat (8/7/2022).[SuaraJatim/Zen Arivin]

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.

"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut. (Antara)

Load More