SuaraRiau.id - Kasus dugaan penyelewengan dana umat Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai ditelusuri Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Polisi pun meminta klarifikasi empat pihak di antaranya para petinggi ACT.
"Pada hari Jumat, 8 Juli 2022, penyidik sedang memintai keterangan dari Saudara A (Ahyudin) sedangkan Saudara IK (Ibnu Khajar) ketua bersama bagian keuangan dan manajer proyek masih dalam perjalanan menuju ke Mabes Polri. Semuanya diminta keterangan hari ini sesuai dengan jadwal," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan dasar laporan informasi dengan nomor LI92/VII/Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan surat perintah penyelidikan dan surat tugas.
"Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan. Saya ulangi masih tahap penyelidikan," kata Ramadhan.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.
Disebutkan bahwa fakta-fakta yang diperoleh Yayasan ACT resmi diluncurkan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 15 April 2005 dengan pendiri atas nama Ahyudin.
Seiring dengan berjalannya waktu, ACT memperluas karya dan mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, hingga program berbasis spiritual, seperti kurban, zakat, dan wakaf.
Yayasan ACT membuka donasi kepada masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan pertanggungjawaban sosial.
"Tentunya dana yang dikumpulkan Yayasan ACT tidak sedikit, tetapi bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya," kata Ramadhan.
Karena masih dalam penyelidikan, penyidik belum menetapkan pasal dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut
Hingga berita ini diturunkan, empat pihak yang dimintai klarifikasi telah datang penuhi panggilan penyidik.
Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB. Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Kini keduanya masih dalam proses permintaan keterangan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Susul Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
ACT Bengkulu Masih Bagi-bagi Beras Gratis ke Panti Asuhan Meski Izin Dicabut Kemensos
-
Kantor ACT Sumut Tutup: Sampai Bertemu Kembali Biidzinillah
-
Usai Heboh Penyelewengan Donasi, Dugaan Dana ACT untuk Teroris Minta Ditelusuri
-
Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia