SuaraRiau.id - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat. Tak hanya itu, besaran gaji petinggi lembaga filantropi yang cukup fantastis juga menjadi perhatian.
Selain itu, Yayasan ACT juga mendapat sorotan soal dugaan aliran dana ke penerima yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi), Edi Hasibuan meminta, Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dugaan tersebut.
"Kalau memang ada, mereka harus diproses hukum karena itu membahayakan keamanan negara," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2022).
Ia mengatakan mengirim uang kepada pihak yang terafiliasi dengan jaringan teroris adalah tindakan melayani hukum sehingga dia mendukung polisi menyelidiki aliran dana tersebut demi keamanan negara dari ancaman terorisme.
"Kita dukung Densus 88 Polri melakukan penyelidikan terhadap para pihak di ACT yang mengrim dana kepada Al Qaeda," kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Tidak hanya itu, dia juga menemukan ada karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme, dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.
Ia juga menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Dana Umat Diselewengkan, Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Ikuti Kemensos, Wagub Riza Pastikan Pemprov Cabut Izin Kegiatan ACT di DKI Jakarta
-
Izin Dicabut, Kantor ACT di Bandar Lampung dan Metro Ditutup
-
Ngaku Baru Dicecar Polisi soal Legalitas Yayasan, Eks Presiden ACT Ahyudin: Masih Lama, Jeda Salat Jumat Dulu
-
Dituduh Menikmati Dana Umat di ACT, Fauzi Baadilla Berikan Bukti Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
7 Mobil Kecil Bekas Selain Honda Brio, Terbaik Dipakai Pemula dan Keluarga Baru
-
4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
-
4 Tipe Daihatsu Terios Bekas buat Harian Keluarga, Dibanderol Mulai 75 Jutaan
-
3 Model Honda Jazz Mulai 60 Jutaan, Cocok buat Mahasiswa dan Pekerja Muda
-
4 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Layak Dibeli 2025: Vibes Lawas, Performa Berkelas