SuaraRiau.id - Satu menara telekomunikasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Jumat disegel Pamong Praja dan tim dari Dinas Kominfo Kampar, Riau.
Tindakan itu dilakukan karena menunggak retribusi selama empat tahun.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Syawir, menjelaskan penyegelan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah mengingat mereka telah yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 pasal 20 poin H yang berbunyi, "Setiap penyedia menara berkewajiban membayar pajak dan/atau retribusi sesuai peraturan perundang-undangan,".
Tim penyegelan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Syawir beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Sekretaris Diskominfo dan Persandian Ade Syaputra dan sejumlah staf.
Baca Juga: Kecolongan! Holywings Ternyata Sudah Lama Langgar Administrasi, Begini Pembelaan Pemprov DKI
Syawir menyampaikan sasaran penertiban kali ini pada PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang berada di Desa Sungai Pinang, KecamatanTambang dan di Desa Sungai Abang Salo yang menunggak retribusi dari tahun 2018.
"Ada beberapa lokasi yang disurati Diskominfo dan Persandian kepada kami (Satpol PP) agar dilakukan penertiban," kata Syawir menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Ade Syaputra menyampaikan harapan kepada penyedia jasa telekomunikasi untuk segera melunasi tunggakan retribusi menara kepada Pemkab Kampar yang nilainya tergolong besar hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini masih ada sekitar 69 perusahaan jasa telekomunikasi yang belum menyelesaikan tunggakan retribusi di tahun 2021 di Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus menertibkan menara telekomunikasi yang dianggap menyalahi aturan. [antara]
Baca Juga: Buntut Kasus Promosi Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Jogja Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!