SuaraRiau.id - Satu menara telekomunikasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Jumat disegel Pamong Praja dan tim dari Dinas Kominfo Kampar, Riau.
Tindakan itu dilakukan karena menunggak retribusi selama empat tahun.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Syawir, menjelaskan penyegelan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah mengingat mereka telah yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 pasal 20 poin H yang berbunyi, "Setiap penyedia menara berkewajiban membayar pajak dan/atau retribusi sesuai peraturan perundang-undangan,".
Tim penyegelan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Syawir beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Sekretaris Diskominfo dan Persandian Ade Syaputra dan sejumlah staf.
Syawir menyampaikan sasaran penertiban kali ini pada PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang berada di Desa Sungai Pinang, KecamatanTambang dan di Desa Sungai Abang Salo yang menunggak retribusi dari tahun 2018.
"Ada beberapa lokasi yang disurati Diskominfo dan Persandian kepada kami (Satpol PP) agar dilakukan penertiban," kata Syawir menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Ade Syaputra menyampaikan harapan kepada penyedia jasa telekomunikasi untuk segera melunasi tunggakan retribusi menara kepada Pemkab Kampar yang nilainya tergolong besar hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini masih ada sekitar 69 perusahaan jasa telekomunikasi yang belum menyelesaikan tunggakan retribusi di tahun 2021 di Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus menertibkan menara telekomunikasi yang dianggap menyalahi aturan. [antara]
Baca Juga: Kecolongan! Holywings Ternyata Sudah Lama Langgar Administrasi, Begini Pembelaan Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
-
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan