SuaraRiau.id - Usai penangkapan pegawai Bank Riau Kepri yang bobol uang nasabah Rp5 miliar, Gubernur Riau Syamsuar panggil semua komisaris direktur dan kepala cabang BRK di setiap kecamatan dan kabupaten di Riau.
"Saya kemarin langsung memanggil direksi dan Komisaris BRK. Saya minta kumpulkan semua kepala cabang sampai kecamatan," ujar Syamsuar, Jumat (1/7/2022), melansir riaulink--jaringan suara.com.
Pegawai BRK itu yakni Rezky Purwanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo dalam rekening nasabah bank. Korbannya mencapai 101 orang nasabah.
Syamsuar geram dengan tingkah pegawai bank BUMD itu karena membuat buruk nama BRK.
Apalagi, kata dia, BRK akan pindah dari konvensional menjadi syariah.
"Saya mau ingatkan ini, supaya mereka kerja yang benar saja. Saya sudah sampaikan sampai ke direksi, dirut dan lain-lain," tegasnya.
Bahkan, Syamsuar meminta jika ada pegawai yang bekerja merugikan nasabah dan bank, untuk dipecat secepatnya.
Syamsuar tak ingin nama baik BRK dirusak satu pegawai bahkan lebih.
Baca Juga: Kasus Suap Annas Maamun, Eks Anggota DPRD Riau Ngaku Terima Rp50 Juta
"Saya minta ini prioritas. Kalau ada yang tidak betul ini pecat saja, saya tidak mau oknum ini merusak BRK, oknum nakal dan merusak nama baik," jelasnya.
Syamsuar juga meminta pimpinan BRK untuk selalu evaluasi dan selalu memantau dana nasabah agar kejadian serupa tidak terjadi.
"Dia tahu dan dia mencuri. Ya manajemen juga harus evaluasi, dengan kondisi terbuka-terbuka (dibobol) dia harus proaktif mengecek anggotanya," kata Syamsuar.
Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.
"Kita menerima laporan adanya pegawai Bank Riau Kepri dengan menggandakan kartu ATM. Itu terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Kasubdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Tedy Ardian.
Setelah diselidiki polisi, pencurian uang nasabah diduga kuat dilakukan admin bank bernama Rezky.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos