SuaraRiau.id - Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) menggungat PT Pertamina Hulu Rokan yang baru setahun beroperasi di Riau menggantikan PT Chevron Pasifik Indonesia digugat ke pengadilan.
LPPHI telah memberikan kuasa kepada Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Riau.
Melansir Riauonline---jaringan suara.com, Ketua Umum LPPHI Popy Ariska SH didampingi Sekretaris Umum LPPHI Hengki Seprihadi menjelaskan, gugatan ini terkait proses tender yang diduga menyalahi aturan. Pelanggaran ini telah merugikan perusahaan peserta tender ataupun perusahaan lokal karena tidak transparan.
Menurut Hengky, gugatan ini akan ditujukan kepada PT Pertamina Hulu Rokan, PT Pertamina Hulu Energi, Holding PT Pertamina hingga SKK Migas.
"Termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir," kata Hengki, Jum'at siang, 1 Juli 2022.
Hengki menjelaskan, pada April tahun ini PT Pertamina Hulu Rokan melakukan lelang Sand Management Fasility Operation Service Blok Rokan. Adapun kegiatannya adalah pengadaan 700 unit kendaraan senilai Rp1 triliun lebih.
Selanjutnya pada 26 April petinggi PT Pertamina bertemu dengan sejumlah politisi dari Senayan untuk buka bersama. Adanya pertemuan ini juga diakui oleh asosiasi kontraktor perminyakan di Pekanbaru.
"Agendanya buka bersama, sehari berikutnya pada 27 April panitia lelang mengumumkan tunda lelang di luar jam kerja, dilakukan pada pukul 03.00 WIB di website lelang," kata Hengki.
Setelah penundaan dadakan ini, tambah Hengky, ada pertemuan lagi yang masih melibatkan politisi Senayan atau salah satunya oknum anggota DPR. Kali ini dihadiri oleh lima dari sembilan perusahaan yang mendaftar lelang.
Hengki menyatakan mengantongi bukti-bukti pertemuan itu, salah satunya foto dan pengakuan orang yang hadir. Pertemuan ini diduganya sebagai kongkalikong untuk membahas tender tersebut.
"Pertemuan kembali dilanjutkan pada 10 Mei dan pada 17 Mei ada jadwal tender setelah beberapa kali pertemuan tadi," kata Hengki.
Selain itu, LPPHI juga menyorot proses tender pemulihan lingkungan. Prosesnya dinilai tak sesuai aturan karena ada temuan salah satu perusahaan peserta tender bertemu dengan petinggi PT Pertamina.
Menurut Hengki, adanya pertemuan-pertemuan itu tidak sesuai dengan PTK 007 SKK Migas. Aturan itu mengatur transparansi lelang di Pertamina dari awal hingga akhir.
LPPHI mengaku sudah beberapa kali menyurati pihak terkait soal proses tender ini. Namun tidak semua mendapatkan jawaban sehingga langkah hukum ke pengadilan dinilai sangat tepat.
"Bukti-bukti sudah ada sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan meminta negara melalui hakim memberikan keadilan," tegas Hengki.
Berita Terkait
-
Harga Pertamax Turun Rp300, Mengapa Harga BBM Bisa Fluktuatif?
-
1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai
-
Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Di Sofifi Maluku Utara, BRI Bawa Semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk UMKM dan Desa BRILiaN
-
Kabut Asap Karhutla, Kemenag Riau Keluarkan Aturan Jam Belajar Sekolah
-
Sekolah di Indragiri Hulu Diliburkan Akibat Asap Karhutla, Siswa Belajar Daring
-
Unri Tetapkan Kuliah Online Imbas Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru
-
Kualitas Udara Pelalawan, Pekanbaru hingga Siak di Level Tidak Sehat