SuaraRiau.id - Polres Rohul menahan lima orang buruh tani yang dituduh mencuri sawit di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Minggu, 8 Mei 2022 lalu.
Mereka adalah AS, OAS, VB, PBS dan PM ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencurian buah sawit di kebun seseorang yang berinisial SP.
Kuasa hukum kelima orang tersebut, Pandapotan Marpaung SH merasa tidak terima dengan perlakuan pihak Kepolisian yang tidak mengkroscek insiden tersebut terlebih dahulu.
Pandapotan juga menceritakan kronologis kejadian buruh tani yang tengah memanen milik Kelompok Tani di Desa Batang Kumu.
“Kronologis singkatnya, 5 orang klien kami sedang memanen sawit di lahan milik Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah, tiba-tiba ditangkap secara paksa oleh kelompok orang yang mengaku-ngaku memiliki lahan di sana," ujar Pandapotan Marpaung, Jumat, 24 Juni 2022, melansir riauonline.
Dikarenakan jumlah mereka banyak dan buruh tani hanya lima, Pandapotan menjelaskan kalau kliennya kalah jumlah dan diarak ke Polres Rohul lalu ditahan.
"Atas kejadian itu klien kami ditahan dan sudah berstatus Tersangka. Hal tersebut menurut kami secara hukum sangat prematur karena penyidik yang menangani perkara itu tidak pernah turun ke TKP untuk memastikan apakah benar 5 orang itu mencuri sawit milik orang lain atau ternyata memang memanen sawit di kebun milik Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah," terangnya.
Pandapotan juga mengatakan kalau dirinya sangat mendukung institusi Polri, namun tentu juga harus dilakukan dengan benar, penuh kehati-hatian dan berdasarkan fakta hukum yang jelas .
"Tindakan penyidik menetapkan klien kami sebagai tersangka dan kemudian menahan mereka adalah tindakan kesewenang-wenangan dan cacat hukum," paparnya.
Baca Juga: Harga Sawit dan CPO di Jambi Kompak Turun Periode 24-30 Juni 2022
Setelah dicek oleh Pandapotan ke lokasi kliennya memanen sawit, ternyata sawit yang dipanen tersebut adalah milik kelompok Tani Sei Juragi Bertuah.
Menurut Ketua RT setempat serta didukung oleh data yang ada di Kantor Desa menyatakan bahwa SP sesungguhnya yang tidak memiliki lahan di sana dan hanya mengaku-ngaku.
"Atas fakta tersebut kita yakin dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik SP atas dugaan telah membuat laporan palsu karena mengaku sebagai pemilik lahan sehingga klien kami ditangkap dan ditahan."
"Kami meminta aparat kepolisian melalui Kapolres yang baru untuk sama-sama menegakkan hukum yang adil dan berimbang," jelas Pandapotan.
Menurut Pandapotan, lakukan saja penyelidikan dan penyidikan sebagaimana mestinya tanpa takut dan ragu, jika salah atau benar selama proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan benar dan ia siap menerima apapun hasilnya.
Namun jika praktek penanganannya begini, Pandapotan akan melakukan tugas sebagai Lawyer untuk mengkonter demi kepentingan klien.
Berita Terkait
-
Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan