SuaraRiau.id - Holywings mendapat banyak kecaman usai promo menggratiskan minuman keras (miras) bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Tak hanya menuai hujatan publik, Holywings Indonesia juga dilaporkan ke polisi.
Pengacara Sunan Kalijaga bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia melaporkan bar ternama tersebut atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022) dini hari.
"Assalamualaikum saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama,” kata Holywings dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Jumat 24 Juni 2022.
“Itu (hal itu) kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media," sambung ayah Salmafina tersebut.
Sunan menyebutkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian. Ia menyayangkan promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria, karena telah melukai umat Muslim dan Nasrani di Indonesia.
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas, terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani, yang di mana Alhamdulillah laporan kami dini hari sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Laporan yang telah dibuat mengarah kepada kasus dugaan penistaan agama ujaran kebencian dan berbau SARA.
“Kami sudah menyampaikan laporan terkait dugaan penistaan agama, yang mana Alhamdulillah laporan sudah diterima dengan dugaan ujaran kebencian dan berbau SARA," tambahnya.
Dalam laporan yang telah dibuat, pasal yang disangkakan dalam kasus tersebut yaitu Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016.
"Untuk itu, untuk sementara Pasal yang diduga terkait dalam laporan ini, yaitu tindak pidana penistaan agama melalui elektronik dalam Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156 (a) KUHP, yang mana ancaman hukumannya 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, pihak Holywings Indonesia telah mengutarakan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis melalui akun Instagram resminya pada Kamis 23 Juni 2022.
“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria, kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” demikian isi surat itu.
Pihak Holywings menambahkan bahwa pihaknya tak berniat mengaitkan unsur agama melalui promosi minuman alkohol dengan nama Muhammad dan Maria.
“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tulisnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @holywingsindonesia.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Holywings Promo Miras Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Dikecam hingga Dipolisikan
-
Bikin Promo Gratis Miras Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Holywings Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama
-
Bamus Betawi Minta Pemprov DKI Jakarta Sanksi Berat Holywings
-
Dugaan Penistaan Agama oleh Pihak Holywings, Enam Orang Saksi Diperiksa Polisi
-
Holywings Dipolisikan Terkait Promo Miras Gratis bagi Nama Muhammad dan Maria
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW