SuaraRiau.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu KTP untuk 10 liter sesuai harga eceran tertinggi atau HET Rp14 ribu per liter.
Hal tersebut, Zulkifli Hasan sampaikan setelah memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
"Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan) ini yang punya tanggung jawab. Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 kg eh 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP," katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk membantu masyarakat, khususnya yang pelaku UMKM agar tidak merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah dalam menjalankan usahanya.
"Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit boleh lah," kata dia.
Mendag juga menuturkan pada Senin (27/6/2022) pekan depan, pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.
"Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14 ribu, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Harganya Rp14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot," kata dia.
Mendag juga kembali menegaskan akan berupaya menstabilkan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng curah dalam waktu dua minggu, dari target semula satu bulan.
"Saudara saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu.
Kami dari Kementerian Perdagangan, sudah ada namanya Task Force, yang menangani crisis center, itu 24 jam. Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga. Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp14 ribu tidak ada," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Minggu Depan Mendag Zulhas Panggil 'Penguasa' Industri Minyak Goreng, Bahas Apa Ya?
-
Minyak Kita Keluaran Kemendag Akan Dijual di Supermarket Dengan Harga Rp 14 Ribu
-
Wamendag Temukan Penjualan Minyak Goreng Curah di Atas HET di Pasar Jatimulyo
-
Kejagung Sebut Eks Mendag M Lutfi Bongkar-bongkaran saat Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
-
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
SF Hariyanto Ngaku Tak Banyak Dilibatkan di Era Abdul Wahid: Saya Ditinggal
-
Karhutla di Kandis dan Sokoi Membaik, Kondisi Rantau Bais Cukup Berat
-
Kabar SF Hariyanto Hadiri Sidang Abdul Wahid, Keamanan Diperketat
-
Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal, Eks Finalis Puteri Indonesia Segera Disidang
-
Pemkot Pekanbaru Gelar Penghapusan Denda Pajak, Catat Waktunya!