Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 23 Juni 2022 | 09:46 WIB
Ilustrasi SPBU. [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraRiau.id - Video viral memperlihatkan petugas SPBU sedang mengisi BBM ke jerigen di Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat kritikan netizen.

Terkait rekaman viral tersebut, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Sumatra Bagian Utara angkat bicara.

Pertamina menyampaikan bahwa SPBU di Kuansing yang menjual BBM bersubsidi Pertalite dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar adalah sebuah kejadian yang legal.

Menurut Section Head Communication and Relation PPN Sumbagut, Agustiawan, dari laporan tim Sales Area Riau, sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV atau kamera pemantau SPBU setempat dan memang didapati pengisian ke wadah jerigen.

"Berdasarkan pengecekan administrasi, pengisian ke wadah jerigen ini dilayani karena melampirkan rekomendasi dari dinas terkait," katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Namun demikian, kata dia, agar kejadian ini tidak terulang kembali di lapangan, ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh perusahaan.

Di antaranya pertama, Pertamina memberikan peringatan kepada SPBU terkait penyaluran Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Kedua, berkoordinasi dengan Pemda setempat khususnya Pemkab Kuansing untuk mencabut edaran terkait penyaluran JBKP, serta bersama-sama akan melakukan sosialisasi aturan mengacu ketentuan yang mengatur produk BBM bersubsidi.

Untuk sanksi bagi SPBU yang menjadi lokasi kejadian itu, menurutnya, sampai saat ini perseroan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dari hasil penelusuran, pengisian ke wadah jerigen itu dilakukan petugas SPBU kepada konsumen yang melampirkan rekomendasi dari dinas terkait.

Adapun sebelumnya diketahui dari video yang viral di media sosial, kasus penyelewengan BBM bersubsidi seperti Pertalite terjadi di Kuansing.

Dari video itu diketahui petugas SPBU dan pemilik jerigen dengan santai melakukan pengisian dengan jumlah besar. (Antara)

Load More