SuaraRiau.id - Rencana Kementerian ESDM untuk mengalihkan penggunaan elpiji tiga kilogram ke kompor induksi atau listrik mendapat sorotan dari Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.
Menurut Hiswana Migas rencana pengalihan elpiji 3 kg ke kompor listrik belum layak dan dapat membebani konsumen.
"Apabila konversi dari elpiji ke kompor listrik tersebut dilaksanakan, malah akan membebani konsumen," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin dikutip dari Antara, Selasa (21/6/2022).
Menurut Nahrawi, belum layaknya penggunaan kompor listrik bagi masyarakat Indonesia terutama Aceh karena memang beban biaya listrik di tanah air cukup mahal, bahkan tertinggi di Asean.
Seharusnya, kata Nahrawi, Pemerintah sebaiknya membuat pengaturan pendistribusian elpiji tiga kilogram itu lebih tepat sasaran terhadap masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Bahkan, lanjut Nahrawi, jika pemerintah nantinya memaksakan konversi ke kompor listrik ini, maka juga dapat merugikan pelaku UMKM serta para pelaku usaha lainnya, dan dapat mempengaruhi perekonomian rakyat.
"Jelas berdampak pada pelaku usaha jika dialihkan, karena biaya listrik di Indonesia sangat tinggi. Belum lagi ada rencana mau menaikkan harga listrik," ujarnya.
Nahrawi menambahkan, penerapan kompor induksi di Indonesia bukan sebuah solusi yang harus dilakukan jika harga tarif listrik masih tinggi, berbeda dengan daerah lain di wilayah Timur Tengah.
"Di Arab Saudi dan Timur Tengah murah, bahkan ada yang free lagi listriknya, nah kalau itu baru solusi namanya," kata Nahrawi.
Karena itu, Nahrawi berharap pemerintah memikirkan secara matang terlebih dahulu jika ingin melakukan konversi ke kompor listrik, mengingat itu sangat memberikan dampak terhadap masyarakat terutama pelaku usaha. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi USD73,53/Barel
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Menteri ESDM Diminta Bujuk Pertamina Produksi BBM Rendah Sulfur
-
Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik Sampai Akhir Tahun
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR