SuaraRiau.id - Gugatan mantan Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar dikabulkan Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat ke-V tahun 2021.
Diketahui, Asri Auzar beserta lima kader Demokrat Riau melayangkan gugatan ke Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), H Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeron.
Hakim PN Pekanbaru menerima 9 dari 11 tuntutan, di antaranya memutuskan Musda ke-V tanggal 30 November 2021 tidak sah.
"Kami bersyukur akhirnya mendapat keadilan, juga berterima kasih kepada dua pengacara kami. Saya sampaikan bahwa pusat tak bisa semena-mena terhadap daerah. Di Riau ini masih ada orang yang harus dianggap," ujar Asri Auzar kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya melangkah untuk mencari kebenaran di pengadilan dan bersyukur hakim mengabulkan 9 dari 11 tuntutan.
"Salah satunya, menganggap seluruh Musda itu tak sah, keputusan DPP Demokrat tak sah. Seluruh yang dilakukan DPP terkait Musda itu berlawanan hukum dan tak sesuai dengan AD/ART yang ada," tegas Asri.
Dia tak menampik bahwa di beberapa daerah lain banyak temannya yang mengalami apa yang dialaminya.
"Teman-teman saya bahkan lebih parah daripada saya. Ada yang ikut Musda, menang malah dikalahkan. Kalau begitu untuk apa gunanya Musda, dipilih langsung aja. Apa gunanya AD/ART? Dibuang saja kalau begitu," ungkap Asri Auzar.
Dirinya mengaku, melihat sengkarut itu, dirinya datang ke PN Pekanbaru guna menggugat DPP Demokrat dan DPD Demokrat Riau.
"Atas dasar ini saya datang ke pengadilan, mewakili teman-teman saya yang terzolimi. Yang hari ini tak bisa bersuara karena masih punya jabatan. Tapi kalau jabatannya sudah tak ada, bisa jadi lebih ganas dari saya," pungkasnya
Sebelumnya Asri Auzar dan kader partai Demokrat Riau sempat menyatakan mundur dari Demokrat hingga membakar atribut partai.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Ternyata Ini Alasan PKB Berkoalisi dengan Gerindra
-
Survei LSP: Prabowo Subianto Capres Teratas, Puan Maharani Bisa Jadi Kuda Hitam
-
Demokrat Dekati Gerindra dan NasDem Sambil "Pacaran" dengan PKB dan PKS
-
AHY Mengenang Tiga Tahun Kepergian Ani Yudhoyono
-
Ogah Buru-buru Deklarasi Bentuk Koalisi Bareng PKS-Demokrat, PKB: Ini Baru Pacaran
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Satu Pejabat Bea Cukai Pekanbaru
-
4 HP Gaming Murah 2 Jutaan, Layar AMOLED dengan Kualitas Visual Jernih
-
Riau Terjadi Lonjakan 228 Titik Panas, Tanda Dugaan Karhutla
-
Jembatan ke-5 Pekanbaru Ada di Tol Rengat-Pekanbaru, Segera Rampung
-
3 Rekomendasi Mobil Low MPV Suspensi Nyaman, Tampil Keren saat Mudik