SuaraRiau.id - Gugatan mantan Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar dikabulkan Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat ke-V tahun 2021.
Diketahui, Asri Auzar beserta lima kader Demokrat Riau melayangkan gugatan ke Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), H Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeron.
Hakim PN Pekanbaru menerima 9 dari 11 tuntutan, di antaranya memutuskan Musda ke-V tanggal 30 November 2021 tidak sah.
"Kami bersyukur akhirnya mendapat keadilan, juga berterima kasih kepada dua pengacara kami. Saya sampaikan bahwa pusat tak bisa semena-mena terhadap daerah. Di Riau ini masih ada orang yang harus dianggap," ujar Asri Auzar kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya melangkah untuk mencari kebenaran di pengadilan dan bersyukur hakim mengabulkan 9 dari 11 tuntutan.
"Salah satunya, menganggap seluruh Musda itu tak sah, keputusan DPP Demokrat tak sah. Seluruh yang dilakukan DPP terkait Musda itu berlawanan hukum dan tak sesuai dengan AD/ART yang ada," tegas Asri.
Dia tak menampik bahwa di beberapa daerah lain banyak temannya yang mengalami apa yang dialaminya.
"Teman-teman saya bahkan lebih parah daripada saya. Ada yang ikut Musda, menang malah dikalahkan. Kalau begitu untuk apa gunanya Musda, dipilih langsung aja. Apa gunanya AD/ART? Dibuang saja kalau begitu," ungkap Asri Auzar.
Dirinya mengaku, melihat sengkarut itu, dirinya datang ke PN Pekanbaru guna menggugat DPP Demokrat dan DPD Demokrat Riau.
"Atas dasar ini saya datang ke pengadilan, mewakili teman-teman saya yang terzolimi. Yang hari ini tak bisa bersuara karena masih punya jabatan. Tapi kalau jabatannya sudah tak ada, bisa jadi lebih ganas dari saya," pungkasnya
Sebelumnya Asri Auzar dan kader partai Demokrat Riau sempat menyatakan mundur dari Demokrat hingga membakar atribut partai.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Ternyata Ini Alasan PKB Berkoalisi dengan Gerindra
-
Survei LSP: Prabowo Subianto Capres Teratas, Puan Maharani Bisa Jadi Kuda Hitam
-
Demokrat Dekati Gerindra dan NasDem Sambil "Pacaran" dengan PKB dan PKS
-
AHY Mengenang Tiga Tahun Kepergian Ani Yudhoyono
-
Ogah Buru-buru Deklarasi Bentuk Koalisi Bareng PKS-Demokrat, PKB: Ini Baru Pacaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula