SuaraRiau.id - Video pemukulan pelajar oleh siswa di belakang Hotel Aryaduta Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Belakangan, insiden penganiayaan pelajar tersebut berujung damai. Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar restorative justice terhadap pelaku dan korban.
Polisi mendamaikan korban RAA (15) dan pelaku MR (17) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru di ruangan Restorative Justice Mapolresta Pekanbaru.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama temannya melintas di depan korban dan menggeber motornya sehingga terjadi perkelahian.
"Awalnya korban sedang duduk bersama temannya di Taman Kota tepatnya di Jalan Sambu, tidak lama berselang datang kembali rekan korban dan melintas di depan pelaku," ungkapnya.
Saat melintas, kata Andrie, teman korban menggeber motor di depan kelompok pelaku. Pelaku yang tidak terima, bersama temannya langsung mendatangi kelompok korban sehingga terjadilah perkelahian antar kedua kelompok.
"Saat perkelahian pelaku menendang hidung korban sehingga hidung korban berdarah," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Menurut Andrie, pelaku dan korban yang masih berstatus siswa ini dilakukan restorative justice dengan memanggil orangtua korban dan pelaku.
"Kita juga panggil para saksi serta perwakilan dari UPT PPA Kota Pekanbaru dan dari kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," terangnya.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak remaja dari tindakan kriminalitas.
"Atas kejadian ini kami mengimbau peran penting orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak remajanya, karena kelompok remaja ini mudah terpengaruh dalam sifat arogan, yang dapat mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal yang akan membahayakan dirinya dan orang lain," ungkap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui
-
Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kota Banjar Lolos dari Jeratan Hukum, Ini Sebabnya
-
Dear Emak-emak Pekanbaru, Ini Penyebab Harga Cabai Naik hingga Rp100 Ribu Lebih
-
Ngaku Dianiaya Pendeta, Puluhan Pekerja Sawit Pelalawan Melapor ke Polda Riau
-
Kabar Quran Center Jadi Tempat Mesum Muda-mudi, DPRD Riau: Harus Ada Penjagaan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien