SuaraRiau.id - Video pemukulan pelajar oleh siswa di belakang Hotel Aryaduta Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Belakangan, insiden penganiayaan pelajar tersebut berujung damai. Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar restorative justice terhadap pelaku dan korban.
Polisi mendamaikan korban RAA (15) dan pelaku MR (17) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru di ruangan Restorative Justice Mapolresta Pekanbaru.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama temannya melintas di depan korban dan menggeber motornya sehingga terjadi perkelahian.
"Awalnya korban sedang duduk bersama temannya di Taman Kota tepatnya di Jalan Sambu, tidak lama berselang datang kembali rekan korban dan melintas di depan pelaku," ungkapnya.
Saat melintas, kata Andrie, teman korban menggeber motor di depan kelompok pelaku. Pelaku yang tidak terima, bersama temannya langsung mendatangi kelompok korban sehingga terjadilah perkelahian antar kedua kelompok.
"Saat perkelahian pelaku menendang hidung korban sehingga hidung korban berdarah," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Menurut Andrie, pelaku dan korban yang masih berstatus siswa ini dilakukan restorative justice dengan memanggil orangtua korban dan pelaku.
"Kita juga panggil para saksi serta perwakilan dari UPT PPA Kota Pekanbaru dan dari kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," terangnya.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak remaja dari tindakan kriminalitas.
"Atas kejadian ini kami mengimbau peran penting orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak remajanya, karena kelompok remaja ini mudah terpengaruh dalam sifat arogan, yang dapat mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal yang akan membahayakan dirinya dan orang lain," ungkap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui
-
Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kota Banjar Lolos dari Jeratan Hukum, Ini Sebabnya
-
Dear Emak-emak Pekanbaru, Ini Penyebab Harga Cabai Naik hingga Rp100 Ribu Lebih
-
Ngaku Dianiaya Pendeta, Puluhan Pekerja Sawit Pelalawan Melapor ke Polda Riau
-
Kabar Quran Center Jadi Tempat Mesum Muda-mudi, DPRD Riau: Harus Ada Penjagaan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau