SuaraRiau.id - Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengekspor cecak kering ke Hongkong, kali ini seberat 670 kilogram yang dikirim dalam 25 koli menggunakan pesawat udara.
"Alhamdulillah, ini merupakan pengiriman yang kedua, sebelumnya sudah diekspor cecak sebanyak 330 kilogram," kata eksportir cecak asal Sumbar Doni Editiawarman dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, cecak tersebut dikumpulkan dari sejumlah daerah mulai dari Medan hingga Pulau Jawa dan kemudian dikumpulkan di rumahnya.
Cecak yang diekspor sudah dikeringkan menggunakan cahaya matahari dan untuk mempercepat proses pengeringan juga dibakar menggunakan tungku di ruangan khusus.
"Untuk menghilangkan aroma dalam mengemas ia menggunakan formalin sehingga cecak yang dikirim tidak berbau," ujarnya.
Awal mula Doni mengekspor cecak berawal dari ia menggeluti usaha ekspor ikan garing dan kemudian ada permintaan untuk ekspor cecak.
"Sebelumnya saya bekerja sebagai petugas kargo di bandara, kemudian memutuskan keluar dan fokus mengelola bisnis," katanya.
Untuk pengiriman menggunakan penerbangan Padang-Jakarta dan dilanjutkan dengan Jakarta-Hongkong.
Ia menyampaikan saat ini permintaan masih cukup besar yang digunakan untuk bahan obat herbal.
"Butuh waktu cukup lama untuk mengumpulkan cecak hingga 670 kilogram, namun sebelumnya saya sudah ada stok dan untuk mempercepat juga dilakukan pembakaran," katanya.
Sementara Kepala Balai Karantina Padang Iswan Haryanto senang dan bangga dengan keuletan para pengusaha Sumbar.
"Akhirnya cecak kering kembali diekspor Hong Kong, mereka bisa jeli melihat peluang, ekspor cecak termasuk termasuk jarang dan unik," kata dia.
Menurut dia Karantina Pertanian Padang melalui Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau, telah melakukan pemeriksaan pada komoditas cecak yang akan diekspor.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari media pembawa dengan kondisi fisik baik, jumlah sesuai dengan permohonan hingga demikian kemasannya yang utuh sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12).
Untuk ekspor cecak yang dilakukan oleh CV Amanah Murasaki meningkat dua kali lipat yang sebelumnya 330 kilogram, sekarang mencapai 670 kilogram.
"Cecak kering dipercaya oleh masyarakat untuk obat herbal Cina yang bisa menyembuhkan penyakit," ujarnya.
Iswan mengingatkan para pengguna jasa jika ingin mengekspor komoditas hewan maupun tumbuhan jangan lupa untuk memenuhi syarat perkarantinaan untuk mencegah adanya penyakit pada media pembawa tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelinci Langka Bermotif Harimau yang Ditemukan Warga di Solok Mati, Bangkainya Diawetkan
-
Bekuk 8 Tersangka, Polda Sumbar Musnahkan 35 Kilogram Sabu
-
Geger Nasi Padang Babi, Ketua MUI Sumbar: Segala Terkait Minangkabau, Makanan Tradisinya Harus Halal
-
Polda Sumbar Kini Punya Batalyon C Pelopor Satbrimob di Dharmasraya, Irjen Pol Teddy Minahasa Tekankan Soal Ini
-
Macan Dahan Masuk Dapur Rumah Warga Pasaman, Ini Kata BKSDA Sumbar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026