Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 15 Juni 2022 | 08:15 WIB
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar. [Dok.Covesia.com]

Ia pun mengutip hadis riwayat Ahmad dari Abdullah Ibn 'Umar ra yang menyatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda, Ada tiga golongan yang diharamkan memasuki surga; pecandu khamar, orang yang durhaka, dan dayyuts yaitu orang yang tak peduli/membiarkan keluarganya melakukan perbuatan keji.

Buah dari menjaga marwah yang berakar dari kata muruàh itu akan melahirkan 'izzah'.

Jadi, sebenarnya banyak istilah yang dipakai dalam perdebatan tentang marwah namun tidak dipahami sesuai maknanya.

"Terkait reaksi 'manggaritih' para tokoh dalam menyikapi 'babiambo' itu, apakah karena menjaga marwah? Jawaban husnuzzhannya adalah iya," terang Gusrizal.

"Hakikatnya, biarlah waktu dan sikap akan menjawab pertanyaan itu dan tak perlu tergesa membuat kesimpulan dari berbagai kemungkinan agar jangan sampai jatuh kepada penghakiman terhadap ranah yang tidak dalam jangkauan manusia," sambungnya.

Setiap kata yang termaktub dalam falsafah itu adalah petunjuk tekhnis pengamalan syara' tentang tanggung jawab seorang pemimpin di ranah Minang yang menghantarkan dirinya untuk bersedia memikul amanah berat.

Semua tokoh dan pemimpin yang tersentak dengan masalah babiambo ini sangatlah tak patut berhenti dengan terluahnya kata permohonan maaf dari pelaku.

"Saya hanya berharap agar perkokohlah pagaran kampung dan perkuatlah 'paga nagari'. Kalau sekali ayam jantan sudah mengipaskan sayapnya dan melompat berkokok nyaring, sudah sepatutnya mengasah susuhnya," kata Buya Gusrizal.

Ia menyebutkan sudah saatnya para tokoh Minang memperlihatkan susuhnya dan membulang tajinya untuk suatu pertarungan bermartabat guna mempertahankan marwah agar jangan berulang malu tercoreng di kening.

"Segala yang terkait dengan adat Minangkabau, tak boleh lagi dipisah oleh siapapun dari ruhnya yaitu Islam. Makanan tradisinya harus halal, sikap prilakunya harus syar'i dan simbol budayanya harus Islami," jelasnya.

Load More