SuaraRiau.id - Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang bapak tega memutilasi anak kandungnya pada Senin (13/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Pria berinisial H (42) itu kini telah diamankan petugas kepolisian. Namun pelaku yang membuat onar dengan aksi di luar nalar itu disinyalir mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini, pria mutilasi anak kandung yang masih berusia 9 tahun itu juga diperiksa kejiwaannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Propinsi, Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dan Setyawan mengatakan, bahwa pelaku kini telah ditangkap. Terkait motifnya, polisi masih mendalami kasus dan belum bisa memastikan hal tersebut.
"Belum tahu (motif), pelaku ODGJ, saat ini dibawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan," kata AKBP Dian, dihubungi Suara.com, Senin (13/6/2022).
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti mulai dari satu bilah parang sepanjang 50 cm, tikar pandan, kain batik, dan pakaian.
Kasus mutilasi ini menggegerkan warga setempat. Pria itu juga viral di media sosial. Aksi kejinya tersebut telah merenggut Fatimah, anak berusia 9 tahun yang merupakan darah dagingnya.
Kapolres Inhil menjelaskan, dalam kasus mutilasi ini terdapat berbagai bagian tubuh korban yang ditemukan.
"Bagian tubuh yang ditemukan, kepala, pinggang hingga kaki, usus, lengan tangan sepanjang 15 cm, bagian tubuh dada setengah bagian dan tngan sebelah kanan," jelasnya.
Pada saat peristiwa memilukan itu berlangsung, terjadi keributan di lingkungan tersebut yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Kemudian petugas datang ke lokasi dan menangkap pelaku yang memutilasi anak kandungnya ini.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Alami Depresi dan Halusinasi, Terdakwa Korupsi di Bengkulu Ajukan Permohonan Observasi Kejiwaan
-
Bocah Perempuan di Riau Dimutitasi sang Ayah, Polisi Masih Dalami Penyebabnya
-
Ayah di Inhil Bawa Organ Hati Anak Sendiri usai Mutilasi, Bagian Tubuh Korban Masih Dicari
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Solok Tega Habisi Nyawa Ibu-Anak Pakai Senjata Tajam
-
Tragis! Pria di Solok Gorok Leher Ibu dan Adik Kandung hingga Tewas, Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak