SuaraRiau.id - Tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam sebuah rumah di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap.
Tim Polres Kota Solok mengamankan pelaku berinisial M (50) di sebuah hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Evri Wansri menyebut, M ditangkap setelah pencarian selama kurang lebih 12 jam.
Tersangka ditangkap di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari seorang warga yang melihat tersangka berjalan ke arah sawah yang terletak di seberang rumah korban.
Tersangka pembunuhan sadis berjalan dengan membawa parang sepanjang 40 cm.
Polisi pun langsung mengejar pelaku, sehingga ditemukan di hutan pinus dekat Jorong Koto Tuo.
"Korban berinisial A (70) dan anaknya IPS (30). Sedangkan tersangka merupakan anak dari korban," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
AKP Evri menjelaskan kasus pembunuhan diketahui setelah anak dari korban yang berada di Pekanbaru meminta kepada tetangga untuk melihat kondisi ibunya.
Tetangga meminta bantuan Kepala Jorong Koto Tuo untuk melihat kondisi rumah korban, karena saat dipanggil korban tidak keluar pada Jumat (10/6/2022).
Pada saat Kepala Jorong bersama Linmas masuk ke rumah korban, mereka menemukan dua orang mayat yang tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah tersebut. Lalu, mereka melapor ke Polsek X Koto Diatas.
Dikatakan AKP Evri, tersangka mengaku membunuh kedua korban tersebut. Alasan pembunuhan dikarenakan dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Motif tersangka karena dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban tersebut," sambungnya.
Tersangka M membunuh korban dengan menggorok leher korban berinisial A menggunakan kapak, sedangkan korban berinisial IPS digorok pada bagian leher mengunakan parang.
Polresta Solok langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan untuk melakukan perbuatan sadis tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Cekcok Lahan, Warga Pesisir Selatan Tewas Ditembak di Kebun Sawit
-
Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Solok Ditangkap di Rumah Makan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Lewat Solok Selatan Akan Dibuka Lagi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan