SuaraRiau.id - Tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam sebuah rumah di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap.
Tim Polres Kota Solok mengamankan pelaku berinisial M (50) di sebuah hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Evri Wansri menyebut, M ditangkap setelah pencarian selama kurang lebih 12 jam.
Tersangka ditangkap di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari seorang warga yang melihat tersangka berjalan ke arah sawah yang terletak di seberang rumah korban.
Tersangka pembunuhan sadis berjalan dengan membawa parang sepanjang 40 cm.
Polisi pun langsung mengejar pelaku, sehingga ditemukan di hutan pinus dekat Jorong Koto Tuo.
"Korban berinisial A (70) dan anaknya IPS (30). Sedangkan tersangka merupakan anak dari korban," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
AKP Evri menjelaskan kasus pembunuhan diketahui setelah anak dari korban yang berada di Pekanbaru meminta kepada tetangga untuk melihat kondisi ibunya.
Tetangga meminta bantuan Kepala Jorong Koto Tuo untuk melihat kondisi rumah korban, karena saat dipanggil korban tidak keluar pada Jumat (10/6/2022).
Pada saat Kepala Jorong bersama Linmas masuk ke rumah korban, mereka menemukan dua orang mayat yang tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah tersebut. Lalu, mereka melapor ke Polsek X Koto Diatas.
Dikatakan AKP Evri, tersangka mengaku membunuh kedua korban tersebut. Alasan pembunuhan dikarenakan dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Motif tersangka karena dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban tersebut," sambungnya.
Tersangka M membunuh korban dengan menggorok leher korban berinisial A menggunakan kapak, sedangkan korban berinisial IPS digorok pada bagian leher mengunakan parang.
Polresta Solok langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan untuk melakukan perbuatan sadis tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Cekcok Lahan, Warga Pesisir Selatan Tewas Ditembak di Kebun Sawit
-
Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Solok Ditangkap di Rumah Makan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Lewat Solok Selatan Akan Dibuka Lagi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Nuansa Religi di Pondok Pesantren
-
Dhika Bocah Pacu Jalur Tampil Energik Bareng Artis Bollywood, Giring: Keren!
-
Kapal Angkut 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut Kepulauan Meranti
-
Kejutan 5 DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Saldonya Bernilai Ratusan Ribu
-
Syarat Penerima BLT Kesra 900 Ribu Periode Oktober-Desember 2025