SuaraRiau.id - Tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam sebuah rumah di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap.
Tim Polres Kota Solok mengamankan pelaku berinisial M (50) di sebuah hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Evri Wansri menyebut, M ditangkap setelah pencarian selama kurang lebih 12 jam.
Tersangka ditangkap di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari seorang warga yang melihat tersangka berjalan ke arah sawah yang terletak di seberang rumah korban.
Tersangka pembunuhan sadis berjalan dengan membawa parang sepanjang 40 cm.
Polisi pun langsung mengejar pelaku, sehingga ditemukan di hutan pinus dekat Jorong Koto Tuo.
"Korban berinisial A (70) dan anaknya IPS (30). Sedangkan tersangka merupakan anak dari korban," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
AKP Evri menjelaskan kasus pembunuhan diketahui setelah anak dari korban yang berada di Pekanbaru meminta kepada tetangga untuk melihat kondisi ibunya.
Tetangga meminta bantuan Kepala Jorong Koto Tuo untuk melihat kondisi rumah korban, karena saat dipanggil korban tidak keluar pada Jumat (10/6/2022).
Pada saat Kepala Jorong bersama Linmas masuk ke rumah korban, mereka menemukan dua orang mayat yang tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah tersebut. Lalu, mereka melapor ke Polsek X Koto Diatas.
Dikatakan AKP Evri, tersangka mengaku membunuh kedua korban tersebut. Alasan pembunuhan dikarenakan dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Motif tersangka karena dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban tersebut," sambungnya.
Tersangka M membunuh korban dengan menggorok leher korban berinisial A menggunakan kapak, sedangkan korban berinisial IPS digorok pada bagian leher mengunakan parang.
Polresta Solok langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan untuk melakukan perbuatan sadis tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Cekcok Lahan, Warga Pesisir Selatan Tewas Ditembak di Kebun Sawit
-
Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Solok Ditangkap di Rumah Makan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Lewat Solok Selatan Akan Dibuka Lagi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi