SuaraRiau.id - Tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam sebuah rumah di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap.
Tim Polres Kota Solok mengamankan pelaku berinisial M (50) di sebuah hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Evri Wansri menyebut, M ditangkap setelah pencarian selama kurang lebih 12 jam.
Tersangka ditangkap di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo Nagari Sulit Air. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari seorang warga yang melihat tersangka berjalan ke arah sawah yang terletak di seberang rumah korban.
Tersangka pembunuhan sadis berjalan dengan membawa parang sepanjang 40 cm.
Polisi pun langsung mengejar pelaku, sehingga ditemukan di hutan pinus dekat Jorong Koto Tuo.
"Korban berinisial A (70) dan anaknya IPS (30). Sedangkan tersangka merupakan anak dari korban," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
AKP Evri menjelaskan kasus pembunuhan diketahui setelah anak dari korban yang berada di Pekanbaru meminta kepada tetangga untuk melihat kondisi ibunya.
Tetangga meminta bantuan Kepala Jorong Koto Tuo untuk melihat kondisi rumah korban, karena saat dipanggil korban tidak keluar pada Jumat (10/6/2022).
Pada saat Kepala Jorong bersama Linmas masuk ke rumah korban, mereka menemukan dua orang mayat yang tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah tersebut. Lalu, mereka melapor ke Polsek X Koto Diatas.
Dikatakan AKP Evri, tersangka mengaku membunuh kedua korban tersebut. Alasan pembunuhan dikarenakan dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Motif tersangka karena dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban tersebut," sambungnya.
Tersangka M membunuh korban dengan menggorok leher korban berinisial A menggunakan kapak, sedangkan korban berinisial IPS digorok pada bagian leher mengunakan parang.
Polresta Solok langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan untuk melakukan perbuatan sadis tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Cekcok Lahan, Warga Pesisir Selatan Tewas Ditembak di Kebun Sawit
-
Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Solok Ditangkap di Rumah Makan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Lewat Solok Selatan Akan Dibuka Lagi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026
-
Cara Penyambungan Listrik Resmi dan Praktis Melalui Aplikasi PLN Mobile
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Efisien, Irit dan Nyaman untuk Keluarga