SuaraRiau.id - Seorang marbut (penjaga masjid) berinisial HF (19) diamankan polisi lantaran diduga mencuri tiga kotak amal di Masjid Raya Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi, Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar).
Polresta Padang menangkap penjaga masjid itu bersama rekannya berinisial R pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka yang merupakan marbut di Masjid Raya Andaleh, Padang Timur itu dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Porlesta Padang.
"Perbuatan tersangka yang mengambil tiga kotak amal membuat masjid mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adryansah Putra dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang tunai Rp1 juta yang diakui tersangka sebagai hasil curian serta satu unit mobil sewaan yang digunakan beraksi.
Dalam aksinya, HF dibantu rekannya berinisial R, yang masih berusia 17 tahun 10 bulan. Keduanya sudah ditahan polisi.
Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian disertai pemberatan dengan ancaman Pasal 363 ayat (1) ke-3, dan ke-4 KUHPidana, juncto (Jo) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Para tersangka saat ini telah kami tahan, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan kasus," katanya.
Kasus yang menjerat kedua tersangka itu berawal ketika marbut di Masjid Nurul Ihsan selaku pelapor kasus hendak persiapan subuh berjamaah.
Saat itu ia tidak mendapati kotak-kota amal di masjid. Marbut Masjid Nurul Ihsan kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang laki-laki telah mengambil dua kotak di dalam masjid serta satu kotak amal di bagian teras sekitar pukul 01.25 WIB.
Mendapati kejadian tersebut, pengurus Masjid Nurul Ihsan langsung membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti serta diungkap.
Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kepala Unit Opsnal Ipda Adrian menyelidiki kasus pencurian tiga kotak amal tersebut.
Dari hasil penyelidikan teridentifikasi bahwa pelaku ternyata tinggal di Jalan Garuda, Andaleh, Padang Timur, dan juga berprofesi sebagai marbut di Masjid Raya Andaleh.
Saat diperiksa oleh polisi pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri kotak amal di Masjid Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi. (Antara)
Berita Terkait
-
Eduardo Almeida Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Indonesia, Mengapa?
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Kekayaan Jonatan Christie, Viral Bagi-bagi Takjil Nasi Padang Sultan saat Ramadan
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
6 Fakta Banjir Padang Sidempuan: Ada Korban Meninggal Dunia, Infrastruktur Rusak
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem