SuaraRiau.id - Polri bakal mengawal proses kepulangan jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke Tanah Air.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan menjelaskan pengawalan akan dilakukan dari mulai tiba di bandara hingga menuju rumah duka dan proses pemakaman.
"Tentunya Polri nanti tetap akan memberikan back-up berupa pengawalan dari mulai bandara sampai ke rumah duka," kata Gatot kepada Antara, Sabtu (11/6/2022).
Gatot menyebutkan pengawalan bakal dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat. Menurut informasi, jenazah Eril diperkirakan tiba di Tanah Air pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, kata dia, jenazah dibawa ke rumah duka di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, dan rencana pemakaman dilaksanakan Senin (13/6/2022) pagi di Kabupaten Bandung.
"Informasinya (jenazah) tiba besok jam 10-an, di bawa ke Gedung Pakuan, dan pemakaman rencana Senin pagi, di Kabupaten Bandung, di Cimaung, dekat rumah botol atau rumah pribadi Pak Gubernur," ujar Gatot.
Menurut Gatot, tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga dengan kedatangan jenazah Eril, Polri dengan inisiatif memberikan pengawalan sebagai bentuk hadirnya negara dalam membantu warga negara yang mengalami musibah.
"Tanpa diminta pun Polri pasti akan memberikan back-up," ujar Gatot.
Sejak awal Polri secara pro-aktif membantu upaya pencarian Eril yang dinyatakan hilang terbawa arus Sungai Aare, Kota Brin, Swis pada Kamis (26/5/2022) lalu, dengan mengajukan permohonan Yellow Notice.
Pada Rabu (8/6/2022) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.
Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jemazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.
Istri Ridwan Kamil, Athalia membenarkan jenazah anaknya telah ditemukan lewat unggahan story Instagram miliknya.
"Alhamdulillah Allahuakbar! DNA nya dinyatakan sama dengan saya... Innalillahi wa innaliaihi rojiunn," tulis Athalia, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jenazah putra sulungnya akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/6/2022) dan dimakamkan pada Senin (13/6/2022).
Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.
Berita Terkait
-
Sosok Penemu Jasad Eril di Bendungan Engehalde Swiss: Geraldine Beldi, Seorang Guru SD
-
Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Tiba di Tanah Air Pukul 10.00 WIB Minggu Besok, Polisi Bakal Kawal hingga Pemakaman
-
Ridwan Kamil Mandikan Jenazah Eril, Didampingi Langsung oleh Ulama Swiss
-
Emmeril Kahn Mumtadz akan Dimakamkan di Cimaung Kabupaten Bandung
-
Terpopuler: Pemulangan Jenazah Eril, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Tetap Utuh
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Bakal Mampu Tumbuh dalam Jangka Panjang
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Huntara Dimulai 24 Desember 2025
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti