Ilustrasi obat tradisional ilegal. [Ist]
Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa. (Antara)
Berita Terkait
-
Gudang Digerebek, Puluhan Ribu Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp1,2 M Disita di Bengkalis
-
Pasar Prawirotaman Menuju Pasar SNI, Begini Pertimbangan BPOM dan BKPN
-
Tiga Calon Sapi Kurban Jokowi di Riau Berasal dari Bengkalis dan Pekanbaru
-
Kala Tentara 'Gempur' Jalan Berlumpur, Perbaiki Akses Masa Depan di Tanah Leluhur
-
KPK Terus Dalami Bukti Pengeluaran Uang untuk Proyek Multiyears Bengkalis Riau
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?