SuaraRiau.id - Dua orang yang diduga muncikari beserta 3 perempuan diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tualang Siak.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi di Kilometer 12, Kampung Perawang Barat, Tualang.
Menurut Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, pelaku muncikari yang diamankan ada dua orang.
Pertama JS (21) pemilik Warung Kopi Lina Banten dan DS (51) yang merupakan pemilik warung kopi Srikandi.
"Pemilik warung kopi tersebut mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus plus (persetubuhan) di warung tersebut, " kata Kapolsek dikutip dari Antara.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (7/6/2022) setelah unit reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut.
Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi tersebut.
"Setiap anggota memberikan uang atau setoran kepada majikan sebesar Rp50 ribu per kamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut, " jelas AKP Alvin.
Dari pengakuan pelaku tambahnya kegiatan itu sudah berlangsung 8 bulan sampai satu tahun. Maka penyidik selanjutnya mengamankan pemilik warung untuk tindak pidana karena pencahariannya atau kebiasaannya mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," sebutnya.
Saat pengecekan di warung tersebut, memang terlihat ada beberapa truk yang berhenti di warung tersebut.
"Turut diduga masih ada melakukan prostitusi sehingga penyidik langsung memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan, " tegasnya.
Menjamurnya tempat prostitusi berkedok warung kopi itu telah meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang lalu memerintahkan melakukan penertiban pada Minggu (5/6/2022) pukul 22.00 WIB dan diamankan tiga orang perempuan yang memberikan jasa prostitusi kepada pelanggannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Sapi di Siak Suspek dan Terserang PMK, Jumlah Kurban Terancam Turun
-
Disebut Promosikan Judi Online, Selebgram Hana Hanifah Dipolisikan
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Gadis 19 Tahun Diduga Dijual Temannya Sendiri Kepada Sopir Truk Seharga Rp 300 Ribu
-
Perempuan 19 Tahun dari Garut Dijual Teman Sendiri ke Sopir Truk, Korban Diimingi Pekerjaan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP di Surabaya
-
130 Tahun BRI: Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Menuju Satu Bank Untuk Semua
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta