SuaraRiau.id - Dua orang yang diduga muncikari beserta 3 perempuan diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tualang Siak.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi di Kilometer 12, Kampung Perawang Barat, Tualang.
Menurut Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, pelaku muncikari yang diamankan ada dua orang.
Pertama JS (21) pemilik Warung Kopi Lina Banten dan DS (51) yang merupakan pemilik warung kopi Srikandi.
"Pemilik warung kopi tersebut mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus plus (persetubuhan) di warung tersebut, " kata Kapolsek dikutip dari Antara.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (7/6/2022) setelah unit reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut.
Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi tersebut.
"Setiap anggota memberikan uang atau setoran kepada majikan sebesar Rp50 ribu per kamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut, " jelas AKP Alvin.
Dari pengakuan pelaku tambahnya kegiatan itu sudah berlangsung 8 bulan sampai satu tahun. Maka penyidik selanjutnya mengamankan pemilik warung untuk tindak pidana karena pencahariannya atau kebiasaannya mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," sebutnya.
Saat pengecekan di warung tersebut, memang terlihat ada beberapa truk yang berhenti di warung tersebut.
"Turut diduga masih ada melakukan prostitusi sehingga penyidik langsung memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan, " tegasnya.
Menjamurnya tempat prostitusi berkedok warung kopi itu telah meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang lalu memerintahkan melakukan penertiban pada Minggu (5/6/2022) pukul 22.00 WIB dan diamankan tiga orang perempuan yang memberikan jasa prostitusi kepada pelanggannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Sapi di Siak Suspek dan Terserang PMK, Jumlah Kurban Terancam Turun
-
Disebut Promosikan Judi Online, Selebgram Hana Hanifah Dipolisikan
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Gadis 19 Tahun Diduga Dijual Temannya Sendiri Kepada Sopir Truk Seharga Rp 300 Ribu
-
Perempuan 19 Tahun dari Garut Dijual Teman Sendiri ke Sopir Truk, Korban Diimingi Pekerjaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik