SuaraRiau.id - Dua orang yang diduga muncikari beserta 3 perempuan diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tualang Siak.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi di Kilometer 12, Kampung Perawang Barat, Tualang.
Menurut Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, pelaku muncikari yang diamankan ada dua orang.
Pertama JS (21) pemilik Warung Kopi Lina Banten dan DS (51) yang merupakan pemilik warung kopi Srikandi.
"Pemilik warung kopi tersebut mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus plus (persetubuhan) di warung tersebut, " kata Kapolsek dikutip dari Antara.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (7/6/2022) setelah unit reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut.
Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi tersebut.
"Setiap anggota memberikan uang atau setoran kepada majikan sebesar Rp50 ribu per kamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut, " jelas AKP Alvin.
Dari pengakuan pelaku tambahnya kegiatan itu sudah berlangsung 8 bulan sampai satu tahun. Maka penyidik selanjutnya mengamankan pemilik warung untuk tindak pidana karena pencahariannya atau kebiasaannya mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," sebutnya.
Saat pengecekan di warung tersebut, memang terlihat ada beberapa truk yang berhenti di warung tersebut.
"Turut diduga masih ada melakukan prostitusi sehingga penyidik langsung memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan, " tegasnya.
Menjamurnya tempat prostitusi berkedok warung kopi itu telah meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang lalu memerintahkan melakukan penertiban pada Minggu (5/6/2022) pukul 22.00 WIB dan diamankan tiga orang perempuan yang memberikan jasa prostitusi kepada pelanggannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Sapi di Siak Suspek dan Terserang PMK, Jumlah Kurban Terancam Turun
-
Disebut Promosikan Judi Online, Selebgram Hana Hanifah Dipolisikan
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Gadis 19 Tahun Diduga Dijual Temannya Sendiri Kepada Sopir Truk Seharga Rp 300 Ribu
-
Perempuan 19 Tahun dari Garut Dijual Teman Sendiri ke Sopir Truk, Korban Diimingi Pekerjaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
Heboh Siswi SMP di Siak Sebar Foto Tak Senonoh Temannya lewat WA
-
Karhutla Riau: Sudah 126 Hektare Lahan Terbakar di Awal Februari 2026
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
8 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dan Bertenaga untuk Harian