SuaraRiau.id - Hujan intensitas ringan diperkirakan mengguyur di sebagian kota besar di Indonesia pada Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), disebutkan cuaca hujan ringan berpotensi terjadi di Kota Denpasar, Serang, Gorontalo, Jambi, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Makassar, dan Manado pada pagi hari.
Selanjutnya, hujan dengan intensitas sedang diperkirakan terjadi di Bandar Lampung, sedangkan hujan yang disertai kilat dan petir berpotensi hadir di Banjarmasin, Mataram dan Palembang.
Di pagi hari, cuaca berawan juga diprediksi terjadi di Semarang, Samarinda, Ternate, Manokwari, Mamuju, dan Kendari. Hanya Ambon yang akan terjadi cuaca berawan tebal.
Untuk Kota Banda Aceh, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Tarakan, Kupang, Kota Jayapura, Pekanbaru, Padang serta Medan, BMKG memprakirakan terjadinya cuaca cerah berawan di pagi hari. Namun, Kota Surabaya berpotensi cuaca cerah.
Pada malam hari, kota yang diperkirakan mengalami hujan ringan adalah Jakarta, Semarang, Jambi, Palangkaraya, Ternate, Mamuju, Kendari dan Medan.
Sementara hujan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Kota Surabaya dan Bandar Lampung pada malam harinya. Sementara Kota Bengkulu dan Samarinda diminta untuk waspada terhadap hujan lebat yang disertai kilat dan petir di malam hari.
BMKG menyebutkan suhu di kota-kota besar itu akan mencapai 19 hingga 34 derajat Celcius dengan tingkat kelembabannya sekitar 50 sampai 100 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Hujan Badai Tak Masalah! Ini Ciri-Ciri Jas Hujan Motor yang Bagus
-
Firdaus Oiwobo Pamer Bisa Pindahkan Hujan dalam 5 Menit, Hasilnya?
-
Viral Fenomena 'Hujan Jeli' di Gorontalo Bikin BMKG dan BRIN Buka Suara, Ternyata Cuma...
-
Menghadapi DBD di Musim Hujan: Anak dan Dewasa Sama Rentannya
-
Jaga Rangka Motor Tetap Kinclong, Bye-bye Karat!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Tawarkan Gula Aren Bubuk dan Cair Kualitas Ekspor, Bidik Korea
-
Kolaborasi RBI KPPPA-Ruang Pintar PNM, Perluas Akses Pemberdayaan untuk Ibu dan Anak
-
Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Hari Ini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi