SuaraRiau.id - Kasus pemukulan yang terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta beberapa waktu lalu viral di media sosial lantaran terekam kamera.
Pelaku penganiayaan pun telah ditangkap dan menyeret nama ormas Pemuda Pejuang Bravo Lima atau PBL.
Ketua Bidang Pemuda DPP Pejuang Bravo Lima (PBL) Kevin Haikal menyebutkan Ali Fanser yang viral dalam kasus pemukulan oleh Faisal Marasabessy (FM) terhadap anak Anggota DPR, bukanlah Ketua Bidang Pemuda DPP PBL, melainkan hanya ketua sayap pemuda.
"Ali Fanser bukan ketua pemuda bravo lima, tapi ketua sayap pemuda PBL. Karena secara struktural DPP Pejuang Bravo Lima adanya Ketua Bidang Kepemudaan, yaitu saya sendiri," kata Kevin Haikal dikutip dari Antara, Senin (6/6/2022).
Kevin yang mewakili Ketua Umum DPP PBL Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyebutkan, apa yang terjadi pada insiden di tol Gatot Subroto tersebut, tidak ada kaitan maupun sangkutpautnya dengan organisasi DPP PBL.
"Sikap DPP PBL sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. Karenanya DPP PBL tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun," ucap Kevin.
DPP PBL mendukung penuh proses hukum atas pelanggaran tersebut, agar siapa pun pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Sebagai organisasi, lanjut dia, DPP PBL menjunjung tinggi supremasi hukum karena didirikan oleh tokoh-tokoh nasional yang sangat menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
"Karena itu, kami akan mendorong agar DPP PBL menyiapkan sanksi tegas sesuai AD/ART organisasi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Terlebih karena kasus tersebut telah mencoreng nama baik organisasi dan tokoh pendiri DPP PBL," tegas Kevin.
Keberadaan Ali Fanser dan FM dalam kejadian itu sebagai seorang personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL.
"Maka, yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal dalam menjalani konsekuensi dari tindakan pribadi-nya," ujarnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penetapan tersangka Faisal Marasabessy berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Tanggapi Ali Fanser Laporkan Balik Putranya, Indah Kurnia: Fokus Saya Sekarang Anak Saya Sehat Dulu
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Muntah-muntah usai Dihajar di Tol, Justin Frederick Dikhawatirkan Verlitaa Evelyn Alami Luka Dalam
-
Aksinya Terekam Kamera, Jamaah Aniaya Pengurus Masjid di Batam Ditangkap
-
Adik Verlita Evelyn Muntah-Muntah, Keluarga Khawatir Justin Frederick Alami Luka Dalam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh