SuaraRiau.id - Delapan imigran Rohingya di Pekanbaru yang kabur dari penampungan beberapa waktu lalu, diduga terkait sindikat.
Hal tersebut disebut oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru, Riau.
"Setelah mengorek informasi dari pengungsi lain di tempat penumpangan, diketahui untuk melarikan diri pengungsi perlu menyiapkan sejumlah uang," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Sabtu.
"Berdasarkan informasi dari pengungsi lain, mereka harus menyiapkan 4 hingga 6 ribu Ringgit untuk dapat sampai ke Malaysia. Ini yang dimanfaatkan para sindikat yang memfasilitasi pelarian mereka," kata Zulfahmi lagi.
Dia menambahkan, dari hasil investigasi disimpulkan para pengungsi kabur melalui jalur tikus menuju Malaysia, dapat melalui Dumai maupun Bengkalis.
Zulfahmi melanjutkan, dari hasil keterangan pengungsi lain, mereka sempat video call dengan rekan-rekannya yang sebelumnya telah kabur dan menyebutkan telah berada di Malaysia.
"Kami berharap sindikat ini dapat dibongkar dan jangan sampai salah satu masyarakat Pekanbaru yang menjadi pelakunya," katanya berharap.
Menurutnya, pihaknya telah cukup mengantisipasi para pengungsi dari Rohingya ini. Sebab, pihaknya bertugas mengawasi Kamtibmas di antara para pengungsi dan masyarakat sekitar.
"Situasi Kamtibmas di antara mereka sendiri berjalan dengan baik, artinya tak ada perkelahian, pem-bully-an dan konflik sekitar. Itu tugas pertama kita dan sudah terlaksana dengan baik. Tak ada konflik seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Gara-gara Kelamaan Dijemput, Penumpang Ojol di Pekanbaru Nyaris Tusuk Driver dengan Pisau
Dia menyatakan, permasalahan kabur ini berada di luar konteks, apalagi tujuan utama mereka bukan ke Indonesia melainkan Malaysia, Australia, atau mereka berharap dapat menjadi warga negara Amerika.
Terkait hal ini, ia menyebutkan ke depannya pihaknya akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan IOM dan UNHCR yang bertugas mengurus pengungsi yang di Pekanbaru.
"Kami berharap pengungsi yang lari kembali didapatkan dan diberi pembinaan. Selanjutnya kita serahkan kepada UNHCR terkait mekanisme sanksi apa yang diberikan," katanya.
Sebelumnya sebanyak 119 pengungsi Rohingya di Aceh dipindahkan ke Pekanbaru pada Rabu (18/5). Penambahan tersebut artinya tercatat ada 978 pengungsi dari berbagai negara berada di Pekanbaru. Pengungsi tersebut berasal dari berbagai negara seperti Afganistan, Irak, Iran, Palestina, Somalia, dan Rohingya yang merupakan kelompok etnis di Myanmar. [Antara]
Berita Terkait
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta