Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:29 WIB
Ilustrasi personel band ditangkap terkait kasus narkoba. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang musisi band ternama dikabarkan diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.

Polisi mengatakan personel band terkenal itu berinisial AB.

Penangkapan musisi AB dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.

"(Benar) ditangkap," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Pasma Royce, Kamis (2/6/2022).

Sementara, AB diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Waktu penangkapannya Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.

Kabarnya, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Load More