SuaraRiau.id - Seorang Anak laki-laki, Mardefli Eka Putra warga Jalan Tribrata Duri, Kabupaten Bengkalis meninggal karena luka bakar.
Ia mengalami mengalami luka bakar akibat bermain spritus dan api. Bocah 11 tahun ini meninggal di RSUD Mandau, pada Jumat (27/5/2022).
Informasi yang awalnya diterima, bocah tersebut merupakan korban dari kebakaran rumah.
Namun setelah diverifikasi, ternyata informasi itu keliru. Korban meninggal dunia akibat luka bakar serius gara-gara bermain api dengan teman sepergaulannya.
Baca Juga: Pemilihan Rektor Unri, Tiga Dosen Sudah Mendaftar Menjadi Bakal Calon
Kapolsek Mandau, Bengkalis, Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan bahwa sebenarnya korban itu sudah sempat menjalani perawatan dan operasi akibat luka bakar tersebut.
"Kejadian kebakarnya itu bulan Maret, tapi anak tersebut meninggalnya semalam (Jumat)," ungkap Kapolsek, dihubungi Sabtu (28/5/2022).
Dijelaskannya, bahwa kronologi kejadian pada Senin 7 Maret 2022 sekitar jam 19.00 WIB sepulang dari mengaji.
Korban bersama teman-temannya pada saat itu bermain api dengan minyak toda spritus didekat korban mengaji. Dan kemudian api membesar dan membakar tangan serta punggungnya.
"Melihat kejadian tersebut ada salah seorang warga memadamkan api di tubuh korban dengan air. Dan setelah padam korban dibawa pulang dan pada Kamis 10 maret 2022 korban dibawa berobat ke RSUD Mandau," ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Suhu Arab Saudi Capai 50 Derajat, Calon Jamaah Haji Riau Diminta Jaga Kesehatan
Kemudian, selama perobatan ini, korban sudah 5 kali menjalani operasi guna penyembuhan bekas luka bakar tersebut.
"Dalam perawatan korban sudah dioperasi sebanyak 5 kali dan setelah itu kemudian korban dirawat dirumahnya," katanya.
Setelah itu, pada Jumat 27 Mei 2022 sekitar jam 17.40 WIB kemarin, korban meninggal dunia dan orang tua membawa korban ke rumah sakit untuk memastikan.
Kemudian dari keterangan pihak RSUD Mandau bagian ruang jenazah bahwa korban ini telah meninggal dunia.
Untuk itu, Kapolsek Mandau mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan, terutama dalam hal yang membahayakan keselamatan jiwa.
"Orang tua mesti selalu mengawasi anaknya dari benda apapun yang membahayakan dirinya maupun orang lain, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bocah 7 Tahun Ditemukan Alami Luka Bakar dan Lebam di Pasar Kebayoran Lama, Diduga Ditinggal Ayah
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Misteri Kematian Siswa SD Korban Bully: Intoleransi Mengintai di Sekolah Dasar?
-
Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu