Hal itu makin diperparah karena Pekanbaru sendiri tak punya peraturan daerah untuk mengatur soal drainase itu. Meskipun Mardianto Manan sempat mendengar Kota Pekanbaru sudah punya master plan untuk tata kelola drainase, tapi ia menganggap hal itu belum ada.
"Ada yang bilang sudah ada, tapi saya katakan tidak ada. Karena saya lihat itu belum jadi peraturan daerah."
Pada akhir tahun 2020 masalah sampah yang tak tertangani dengan baik akhirnya jadi masalah besar. Waktu itu Pemkot Pekanbaru mengatakan bahwa tender untuk lelang sampah terlambat dibuka sehingga persoalan sampah di Pekanbaru yang selama ini memakai sistem pihak ketiga terbengkalai. Di beberapa titik jalan, sampah-sampah bertumpuk menggunung berminggu-minggu.
"Sampai awal Januari sampah tidak diangkut, ditumpuk dimana-mana. Dan itu menjadi perhatian banyak orang," kata Kunni Masrohanti, pegiat kesenian dan lingkungan yang ikut tergerak dan membuat diskusi soal sampah pada akhir 2021.
Seperti Mardianto Manan yang melihat ketidakbecusan Wali Kota Pekanbaru menata kotanya, Kunni juga melihat efek sampah bagi masyarakat berimbas kepada perilaku manusia.
"Buruknya pengelolaan sampah akibat perilaku manusia akan berimbas ke kehidupan manusia itu sendiri. Penyakit, banjir dan lain-lain," katanya.
Kemala Hayati dkk Dalam penelitian berjudul Kinerja Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru dalam Jurnal Kelitbangan Volume 10 No 1 pada April 2022 menyebut bahwa pengelolalaan sampah di Pekanbaru masih belum optimal.
Keoptimalan itu diukur dari keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya penegakan peraturan daerah dan sosialisasi terkait regulasi maupun mekanisme penanganan persampahan yang belum optimal.
Pada tahun 2020 produksi sampah Kota Pekanbaru setiap harinya mencapai 1.052 ton atau setara dengan 384.039 ton per tahun namun sampah yang sampai ke TPA selama lima tahun terakhir rata-rata belum mencapai setengahnya, 46,72 %.
Bahkan hasil riset kesehatan dasar Provinsi Riau tahun 2018 menemukan hanya 25 % sampah yang terangkut sementara porsi terbesar 64% dibakar atau dibuang ke selokan dan 4% dibuang sembarangan.
APBD Kota Pekanbaru yang dihabiskan untuk mengelola sampah ini sebesar Rp 87,30 miliar sedangkan retribusi sebesar Rp 5,91 miliar sebagaimana dicatat penelitian tersebut.
"Hal itu menunjukkan bahwa proporsi pengelolaan persampahan belum ideal," tulis penelitian tersebut.
"Yang dibutuhkan keseriusan, dan kerja keras untuk kerja yang sangat berat saat ini," ujar Syamsuar.
Kontributor : Wahid Irawan
Tag
Berita Terkait
-
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Banjir Rob Hingga 1,5 Meter, Motor Terendam
-
Rincian Biaya Perbaikan Motor Bebek, Matic dan Kopling yang Rusak Akibat Banjir
-
Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Masih Terendam Banjir Rob, Begini Kondisinya
-
Gubernur Syamsuar Ingatkan Pabrik Harus Beli Sawit Petani sesuai Harga Pemerintah
-
Banjir Parah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Curhat Buruh Pabrik Viral
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius