SuaraRiau.id - Aksi pengiriman pekerja migran lndonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia di Riau kembali digagalkan polisi.
Melansir Riaulink, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua pelaku terlibat pengiriman tersebut.
Identitas kedua pelaku, satu berinisial ES alias EP warga Rupat dan perempuan inisial SS warga Dumai serta ZP yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, pengungkapan kejahatan yang dilakukan sindikat ini berawal dari diamankannya 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin.
Lokasinya di Dusun Selomang Baru Desa Makeruh Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Ahad (15/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Saat itu kedua pelaku ini hendak melansir dan membawa pekerja migran Indonesia," jelas Sunarto, Jum'at (20/5/2022).
Dalam perkara ini ZP yang ditetapkan sebagai DPO diketahui merupakan pemilik speedboat 2 mesin yang digunakan untuk melansir atau membawa pekerja migran Indonesia.
Sunarto mengatakan, penetapan ZP sebagai DPO karena saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan cara menabrakkan kapalnya menerobos hutan bakau.
"Saat ditangkap ES yang bertindak sebagai orang yang mencarikan penumpang speed boat (tekong darat)," terang Sunarto.
Baca Juga: Krisis Pemain, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Esoknya saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap SS di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Senin (16/5/2022) sore.
"SS ditangkap saat membawa makanan untuk para pekerja migran Indonesia yang ditampung di sebuah rumah kosong yang berada di tengah hutan," ungkap Sunarto.
Sedangkan, hasil penggeledahan di rumah tersebut petugas menemukan 19 orang dengan rincian 3 orang merupakan warga negara Myanmar yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kemudian, sekitar setengah jam, sebanyak 50 pekerja migran lainnya diamankan tak jauh dari lokasi penampungan awal, persisnya di dalam sebuah ruko di Pelintung, Medang Kampai, Dumai.
"Selanjutnya untuk proses selanjutnya 50 pekerja migran ini selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai untuk dikembalikan ke tempat asal mereka," jelas Sunarto.
Menurut hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah menjalankan aktifitas ilegal ini selama 5 bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Anwar Ibrahim Tak Peduli Amerika Murka Malaysia Tolak Warga Israel: Mereka Telibat Pembunuhan
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
-
Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air