SuaraRiau.id - Aksi pengiriman pekerja migran lndonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia di Riau kembali digagalkan polisi.
Melansir Riaulink, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua pelaku terlibat pengiriman tersebut.
Identitas kedua pelaku, satu berinisial ES alias EP warga Rupat dan perempuan inisial SS warga Dumai serta ZP yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, pengungkapan kejahatan yang dilakukan sindikat ini berawal dari diamankannya 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin.
Lokasinya di Dusun Selomang Baru Desa Makeruh Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Ahad (15/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Saat itu kedua pelaku ini hendak melansir dan membawa pekerja migran Indonesia," jelas Sunarto, Jum'at (20/5/2022).
Dalam perkara ini ZP yang ditetapkan sebagai DPO diketahui merupakan pemilik speedboat 2 mesin yang digunakan untuk melansir atau membawa pekerja migran Indonesia.
Sunarto mengatakan, penetapan ZP sebagai DPO karena saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan cara menabrakkan kapalnya menerobos hutan bakau.
"Saat ditangkap ES yang bertindak sebagai orang yang mencarikan penumpang speed boat (tekong darat)," terang Sunarto.
Baca Juga: Krisis Pemain, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Esoknya saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap SS di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Senin (16/5/2022) sore.
"SS ditangkap saat membawa makanan untuk para pekerja migran Indonesia yang ditampung di sebuah rumah kosong yang berada di tengah hutan," ungkap Sunarto.
Sedangkan, hasil penggeledahan di rumah tersebut petugas menemukan 19 orang dengan rincian 3 orang merupakan warga negara Myanmar yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kemudian, sekitar setengah jam, sebanyak 50 pekerja migran lainnya diamankan tak jauh dari lokasi penampungan awal, persisnya di dalam sebuah ruko di Pelintung, Medang Kampai, Dumai.
"Selanjutnya untuk proses selanjutnya 50 pekerja migran ini selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai untuk dikembalikan ke tempat asal mereka," jelas Sunarto.
Menurut hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah menjalankan aktifitas ilegal ini selama 5 bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
AFC Anulir Dua Kemenangan, Malaysia Tak Bisa Ikuti Jejak Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Naturalisasi Ilegal, AFC Ungkap Alasan Nasib Malaysia Tak Akan Sama Seperti Timor Leste
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran
-
Siagakan Alat Berat, BPJN Riau Sebar 14 Posko Mudik di Jalur Lintas
-
Lebih dari Sekadar Bagi-bagi! BRI Wujudkan Berbagi Makna untuk Indonesia Lewat Program Ramadan Ini