SuaraRiau.id - Aksi pengiriman pekerja migran lndonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia di Riau kembali digagalkan polisi.
Melansir Riaulink, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua pelaku terlibat pengiriman tersebut.
Identitas kedua pelaku, satu berinisial ES alias EP warga Rupat dan perempuan inisial SS warga Dumai serta ZP yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, pengungkapan kejahatan yang dilakukan sindikat ini berawal dari diamankannya 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin.
Lokasinya di Dusun Selomang Baru Desa Makeruh Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Ahad (15/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Saat itu kedua pelaku ini hendak melansir dan membawa pekerja migran Indonesia," jelas Sunarto, Jum'at (20/5/2022).
Dalam perkara ini ZP yang ditetapkan sebagai DPO diketahui merupakan pemilik speedboat 2 mesin yang digunakan untuk melansir atau membawa pekerja migran Indonesia.
Sunarto mengatakan, penetapan ZP sebagai DPO karena saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan cara menabrakkan kapalnya menerobos hutan bakau.
"Saat ditangkap ES yang bertindak sebagai orang yang mencarikan penumpang speed boat (tekong darat)," terang Sunarto.
Baca Juga: Krisis Pemain, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Esoknya saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap SS di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Senin (16/5/2022) sore.
"SS ditangkap saat membawa makanan untuk para pekerja migran Indonesia yang ditampung di sebuah rumah kosong yang berada di tengah hutan," ungkap Sunarto.
Sedangkan, hasil penggeledahan di rumah tersebut petugas menemukan 19 orang dengan rincian 3 orang merupakan warga negara Myanmar yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kemudian, sekitar setengah jam, sebanyak 50 pekerja migran lainnya diamankan tak jauh dari lokasi penampungan awal, persisnya di dalam sebuah ruko di Pelintung, Medang Kampai, Dumai.
"Selanjutnya untuk proses selanjutnya 50 pekerja migran ini selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai untuk dikembalikan ke tempat asal mereka," jelas Sunarto.
Menurut hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah menjalankan aktifitas ilegal ini selama 5 bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Berita Terkait
-
Krisis Jelang Piala AFF 2026: FAM Depak Peter Cklamovski, Malaysia Kini Tanpa Pelatih
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
PDIP Sentil Seskab Teddy Soal Penyataan Harga Pertamax, Tak Berani Sebut Malaysia
-
Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita