SuaraRiau.id - Komplotan pencuri kotak amal masjid ditangkap jajaran Tim Satreskrim Polres Kepulauan Meranti baru-baru ini.
Empat tersangka merupakan pelajar yang masih di bawah umur. Mereka di antaranya berinisial MRA (16), NAS (14), MIR (14), dan RMI (14).
Kasat Reskrim Polres Meranti Iptu Tony Prawira menjelaskan bahwa para tersangka beraksi tiga tempat berbeda dan viral di media sosial.
Selain membongkar kotak infak di Masjid Al Mutaqqin, Jalan Alahair dan Masjid Al Inayah yang terletak di Jalan Alah Air, mereka juga membobol bengkel sepeda motor.
"Saya langsung memerintahkan tim untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kejadian tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Iptu Tony dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Hasil penyelidikan itu, kata Tony, pemilik bengkel tersebut mengaku terdapat sejumlah peralatan atau barang-barang bekas yang hilang. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan dan menginterogasi para pelaku pencurian berdasarkan ciri yang terekam pada CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian itu berupa shock breaker bekas, tromol bekas, kanvas rem bekas. Barang hasil curian tersebut telah dijual kepada penampung barang-barang bekas seharga Rp20.000. Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan para pelaku," katanya pula.
Usai melakukan aksinya di bengkel, para pelaku kemudian membongkar kotak infak Masjid Al Mutaqqin dan berhasil mencuri uang sebesar Rp40.000. Sedangkan pencurian kotak infak masjid Al-Inayah dilakukan para pelaku pada Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dini hari dan mengambil uang Rp21.000.
Atas perkara itu, kata Iptu Tony, pihaknya telah menghubungi para korban yakni pemilik bengkel, pengurus Masjid Al Inayah dan pengurus Masjid Al Mutaqqin. Para korban tidak mau melaporkan perkara tersebut untuk diproses secara hukum mengingat para pelaku masih di bawah umur.
"Untuk menyelesaikan perkara ini, maka kami memanggil pihak korban dan mempertemukan langsung dengan para pelaku di Polres Kepulauan Meranti. Masing-masing pihak telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya lagi.
Para pelaku juga telah membuat surat pernyataannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.
"Perdamaian atas perkara itu juga disaksikan oleh orangtua para pelaku dan perwakilan guru tempat para pelaku mengikuti pendidikan (sekolah)," tegas Tony. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar
-
Pelajar Anggota Paskibraka di Semarang Tewas Tertembak, Polisi Berdalih Bubarkan Tawuran
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kampanye Akbar Pilwalkot Bima Ricuh, Seorang Pelajar Meninggal Ditikam Senjata Tajam
-
Strategi Bijak Sebelum Mengejar Impian Beasiswa Ke Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran