SuaraRiau.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan tim khusus untuk mempercepat realisasi perhutanan sosial untuk rakyat Riau yang bertugas melakukan verifikasi teknis lapangan terhadap beberapa usulan yang sudah masuk ke KLHK.
"Verifikasi teknis ini untuk memastikan subjek dan objek penerima hutan sosial. Kami turun dengan tim lengkap atas perintah langsung Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya, guna mempercepat hutan sosial di Provinsi Riau," kata Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni Zulkifli dikutip dari Antara, Sabtu (14/5).
Afni mengatakan perintah Menteri LHK adalah bahwa hak rakyat Riau harus segera diberikan dalam bentuk SK Hutan Sosial.
Tim verifikasi ini langsung dipimpin Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) KLHK, Syafda Roswandi. Ikut dalam tim, Pokja Hutan Sosial, UPT KLHK, Dinas LHK Provinsi dan para pihak terkait lainnya. Tim dibagi tiga dan menyebar untuk melaksanakan verifikasi teknis usulan di Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu.
"Dalam peta indikatif, hutan sosial di Riau menjadi nomor dua terbesar se-Indonesia dan tertinggi se-Sumatera. Namun realisasinya sangat lambat, sehingga Ibu Menteri Siti Nurbaya memerintahkan kami jemput bola untuk memverifikasi langsung ke daerah," kata Syafda.
Dalam arahannya Syafda mengatakan izin hutan sosial adalah bentuk koreksi kebijakan pemerintah yang berpihak ke rakyat. Hak pengelolaan hutan sosial akan dipegang oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) selama masa waktu 35 tahun, dan bisa diperpanjang 35 tahun lagi bila pengelolaannya berjalan dengan baik.
"Tim memverifikasi secara transparan. SK Hutan Sosial bukan soal bagi-bagi lahan, tapi tata kelola berkeadilan untuk menyejahterakan masyarakat setempat dan melestarikan kawasan hutan," kata Syafda.
Setelah dari Kepulauan Meranti dan Rohul, Tim Verifikasi Teknis Hutan Sosial KLHK juga akan terus bergerak ke beberapa lokasi yang diusulkan kabupaten/kota lainnya.
"Target yang diberikan Ibu Menteri Siti Nurbaya, untuk Riau tahun ini harus bisa maksimal 500 ribu ha, dan sisanya tahun depan. Ini jelas bukan target yang mudah, namun kami yakin dengan dukungan semua pihak bisa dipercepat," kata Syafda.
KLHK telah mengalokasikan hak masyarakat untuk akses perhutanan sosial di Riau melalui peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS) seluas 1.297.843 ha.
Ini merupakan jumlah paling terbesar untuk se-Sumatera dan alokasi terbesar nomor dua di Indonesia setelah Provinsi Papua.
Alokasi perhutanan sosial terbesar di Provinsi Riau ada di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 266.755 ha; Bengkalis 191.222 ha; Rokan Hilir 187.849 ha; Rokan Hulu 122.666 ha; Indragiri Hulu 114.288 ha; Kepulauan Meranti 112.560 ha; Pelalawan 81.651 ha; Kampar 80.618 ha, Kuantan Singingi 50.754 ha, Dumai 46.885 ha, Siak 41.538 ha, dan Pekanbaru 1.057 ha. Jumlah ini terus berkembang dan kemungkinan bisa bertambah.
Kepala KPH Tebing Tinggi Sri Irianto menyambut baik turunnya tim dari Kementerian LHK guna menggesa percepatan realisasi hutan sosial di Meranti.
"Kami sangat senang turunnya tim dari KLHK ini karena sudah menunggu lebih dari dua tahun. Kami ikut mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran proses tim verifikasi ini," ungkapnya.
Jusman (55) salah seorang warga Meranti yang turut mengajukan izin perhutanan sosial kepada media menyampaikan harapannya agar proses pengajuan izin hutan sosial ini dapat berjalan dengan lancar. Keseriusan KLHK menurunkan tim khusus ke Meranti, disebut sebagai mimpi yang sudah lama dinanti.
Berita Terkait
-
Kawanan Perampok Ngaku Polisi Gasak Uang dan Truk Pengusaha Sawit Rokan Hilir
-
Pengganti Wali Kota Pekanbaru-Bupati Kampar Tunggu SK, Masyarakat Diminta Sabar
-
Sebuah Kapal Tenggelam di Inhil Riau, Sebanyak 22 Penumpang Selamat
-
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Zulfan Heri Meninggal Dunia
-
Angkut Satu Ton Besi Tua, Sebuah Kapal Kayu Hilang Kontak Bersama 2 Awak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga