SuaraRiau.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus polisi tajir, Briptu HBS, salah satunya dugaan penambangan emas liar di Sekatak, Bulungan Kaltara.
Agus optimistis Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut, tapi bila diperlukan pihaknya siap membantu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memfasilitasi Laporan Hasil Analisis (LHA) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).
“Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut, TPPU nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK, LHA nya,” kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).
Menurut Agus, dalam mengusut aliran dana Briptu HBS, Kapolda Kaltara bisa langsung meminta pengajuan LHA ke PPATK. Namun, bisa wilayah meminta bantuan Bareskrim Polri siap memfasilitasi.
“Permintaan LHA ke PPATK kan bisa langsung diajukan oleh Kapolda. Kalau minta 'back up' ya pasti kami bantu,” ujar Agus.
Polda Kaltara, Kamis (21/4/2022) mengamankan barang bukti kasus tambang emas liar yang dimiliki oleh oknum anggota Polri berinisial HSB berlokasi di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.
Briptu HSB diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal seperti baju bekas dan narkotika. Yang kemudian ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas.
Atas kegiatan ilegal itu, HSB juga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Termasuk Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang Dilarang Impor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Juga dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Atas kasus tambang emas ilegal milik HSB sebelumnya pada 30 April 2022, penyidik telah menangkap 5 orang lain yakni MI (koordinator), HS alias Eca (mandor), M alias Maco (penjaga bak), BU (sopir), dan I (sopir truk sewaan).
Adapun alat bukti yang sudah diamankan mencakup 3 unit ekskavator, 2 unit truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi
-
Briptu Hasbudi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal Dan Diduga Bisnis Narkoba, Begini Respons Mabes Polri
-
Awal Terbongkarnya Bisnis Tambang Emas Ilegal Milik Briptu HSB, Bermula Dari 'Nyanyian' Komisi III DPR
-
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Bukan Ranking Satu
-
Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional