SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi (aspri)
Polemik Hotman Paris Hutapea dan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim juga mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kabar itu terungkap berdasarkan keterangan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution yang mengaku mendapat pesan resmi dari Kementerian PPPA.
"Kementerian PPPA turut prihatin atas apa yang menimpa Iqlima Kim selaku korban atau penyintas," bunyi pesan yang dibacakan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).
Mengutip MataMata.com, Razman juga mengatakan bahwa Kementerian PPPA siap memberikan pendampingan bagi Iqlima Kim yang diduga jadi korban pelecehan seksual.
"Kami menghubungi apakah korban atau penyintas butuh pendampingan, dan apakah kuasa hukum korban atau penyintas bisa dimintai klarifikasi lebih lanjut," ucap Razman Nasution saat membaca isi lanjutan pesan.
Sebagai pengacara Iqlima, Razman menyambut baik tawaran pendampingan dari Kementerian PPPA.
Ia saat ini sedang menjalin komunikasi dengan mereka sambil menunggu sikap Hotman Paris Hutapea.
"Kalau sampai besok enggak ada itikad baik, saya akan datang dengan Kim ke sana (Kementerian PPPA) dan kami buka semua di sana," kata Razman.
Sebelumnya diberitakan, Iqlima Kim mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea pada Februari 2022. Dalam ceritanya, Kim mengaku dipaksa berbusana seksi oleh sang pengacara nyentrik.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan tersebut dengan memposting foto setengah bugil Iqlima Kim di Instagram pada awal Mei 2022.
Hotman Paris mengaku menerima kiriman foto tersebut dari Iqlima Kim pada Maret 2022 beserta sebuah video adegan seksi.
Namun oleh pihak Iqlima Kim, tindakan Hotman Paris Hutapea kembali dipermasalahkan. Lewat kuasa hukumnya, Kim menganggap Hotman tidak punya etika dengan memposting foto itu untuk dijadikan konsumsi publik.
"Ini bukan lagi asusila, tapi sudah UU ITE, pencemaran nama baik. Kan mendistribusikan foto orang lain yang bukan haknya," ucap Razman Nasution.
Tag
Berita Terkait
-
Umbar Momen Pertama Orbitkan Iqlima Kim, Hotman Paris Mengaku Kesal: Capek Ngajarinya!
-
Merasa Dipermainkan, Iqlima Kim Siap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
-
Hotman Paris Terang-terangan Bongkar Masa Lalu Iqlima Kim: Capek Ngajarinnya!
-
Pengakuan Iqlima Kim Disantet, Badan Dingin seperti Mayat hingga Muntah Darah
-
Ngaku Sakit Bipolar dan Dirawat di Rumah Sakit, Medina Zein Belum Bisa Kembalikan Duit Uya Kuya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali