SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi (aspri)
Polemik Hotman Paris Hutapea dan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim juga mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kabar itu terungkap berdasarkan keterangan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution yang mengaku mendapat pesan resmi dari Kementerian PPPA.
"Kementerian PPPA turut prihatin atas apa yang menimpa Iqlima Kim selaku korban atau penyintas," bunyi pesan yang dibacakan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).
Mengutip MataMata.com, Razman juga mengatakan bahwa Kementerian PPPA siap memberikan pendampingan bagi Iqlima Kim yang diduga jadi korban pelecehan seksual.
"Kami menghubungi apakah korban atau penyintas butuh pendampingan, dan apakah kuasa hukum korban atau penyintas bisa dimintai klarifikasi lebih lanjut," ucap Razman Nasution saat membaca isi lanjutan pesan.
Sebagai pengacara Iqlima, Razman menyambut baik tawaran pendampingan dari Kementerian PPPA.
Ia saat ini sedang menjalin komunikasi dengan mereka sambil menunggu sikap Hotman Paris Hutapea.
"Kalau sampai besok enggak ada itikad baik, saya akan datang dengan Kim ke sana (Kementerian PPPA) dan kami buka semua di sana," kata Razman.
Sebelumnya diberitakan, Iqlima Kim mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea pada Februari 2022. Dalam ceritanya, Kim mengaku dipaksa berbusana seksi oleh sang pengacara nyentrik.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan tersebut dengan memposting foto setengah bugil Iqlima Kim di Instagram pada awal Mei 2022.
Hotman Paris mengaku menerima kiriman foto tersebut dari Iqlima Kim pada Maret 2022 beserta sebuah video adegan seksi.
Namun oleh pihak Iqlima Kim, tindakan Hotman Paris Hutapea kembali dipermasalahkan. Lewat kuasa hukumnya, Kim menganggap Hotman tidak punya etika dengan memposting foto itu untuk dijadikan konsumsi publik.
"Ini bukan lagi asusila, tapi sudah UU ITE, pencemaran nama baik. Kan mendistribusikan foto orang lain yang bukan haknya," ucap Razman Nasution.
Tag
Berita Terkait
-
Umbar Momen Pertama Orbitkan Iqlima Kim, Hotman Paris Mengaku Kesal: Capek Ngajarinya!
-
Merasa Dipermainkan, Iqlima Kim Siap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
-
Hotman Paris Terang-terangan Bongkar Masa Lalu Iqlima Kim: Capek Ngajarinnya!
-
Pengakuan Iqlima Kim Disantet, Badan Dingin seperti Mayat hingga Muntah Darah
-
Ngaku Sakit Bipolar dan Dirawat di Rumah Sakit, Medina Zein Belum Bisa Kembalikan Duit Uya Kuya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kabupaten Aceh Tamiang
-
6 Mobil Bekas 3 Baris Bukan Toyota, Fitur Canggih dengan Ruang Kabin Nyaman
-
Pemulihan Ekosistem Tesso Nilo: Relokasi Warga hingga Tumbangkan Sawit
-
6 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Nyaman buat Liburan Natal dan Tahun Baru
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Keluarga: Kabin Nyaman, Muat hingga 8 Orang