SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi (aspri)
Polemik Hotman Paris Hutapea dan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim juga mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kabar itu terungkap berdasarkan keterangan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution yang mengaku mendapat pesan resmi dari Kementerian PPPA.
"Kementerian PPPA turut prihatin atas apa yang menimpa Iqlima Kim selaku korban atau penyintas," bunyi pesan yang dibacakan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).
Mengutip MataMata.com, Razman juga mengatakan bahwa Kementerian PPPA siap memberikan pendampingan bagi Iqlima Kim yang diduga jadi korban pelecehan seksual.
"Kami menghubungi apakah korban atau penyintas butuh pendampingan, dan apakah kuasa hukum korban atau penyintas bisa dimintai klarifikasi lebih lanjut," ucap Razman Nasution saat membaca isi lanjutan pesan.
Sebagai pengacara Iqlima, Razman menyambut baik tawaran pendampingan dari Kementerian PPPA.
Ia saat ini sedang menjalin komunikasi dengan mereka sambil menunggu sikap Hotman Paris Hutapea.
"Kalau sampai besok enggak ada itikad baik, saya akan datang dengan Kim ke sana (Kementerian PPPA) dan kami buka semua di sana," kata Razman.
Sebelumnya diberitakan, Iqlima Kim mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea pada Februari 2022. Dalam ceritanya, Kim mengaku dipaksa berbusana seksi oleh sang pengacara nyentrik.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan tersebut dengan memposting foto setengah bugil Iqlima Kim di Instagram pada awal Mei 2022.
Hotman Paris mengaku menerima kiriman foto tersebut dari Iqlima Kim pada Maret 2022 beserta sebuah video adegan seksi.
Namun oleh pihak Iqlima Kim, tindakan Hotman Paris Hutapea kembali dipermasalahkan. Lewat kuasa hukumnya, Kim menganggap Hotman tidak punya etika dengan memposting foto itu untuk dijadikan konsumsi publik.
"Ini bukan lagi asusila, tapi sudah UU ITE, pencemaran nama baik. Kan mendistribusikan foto orang lain yang bukan haknya," ucap Razman Nasution.
Berita Terkait
-
Umbar Momen Pertama Orbitkan Iqlima Kim, Hotman Paris Mengaku Kesal: Capek Ngajarinya!
-
Merasa Dipermainkan, Iqlima Kim Siap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
-
Hotman Paris Terang-terangan Bongkar Masa Lalu Iqlima Kim: Capek Ngajarinnya!
-
Pengakuan Iqlima Kim Disantet, Badan Dingin seperti Mayat hingga Muntah Darah
-
Ngaku Sakit Bipolar dan Dirawat di Rumah Sakit, Medina Zein Belum Bisa Kembalikan Duit Uya Kuya
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau