SuaraRiau.id - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta masyarakat melapor kepada Satpol PP atau kepolisian jika menemukan ada pungutan liar di lokasi objek wisata saat libur Lebaran.
"Bagi yang menemukan atau merasa ada pungli di lokasi wisata silahkan laporkan, kami sudah menempatkan petugas di objek wisata," kata Hendri dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya, khusus di Pantai Padang sudah disediakan Pos Pengamanan Lebaran beranggotakan personel kepolisian hingga Satpol PP.
Ia juga meminta seluruh petugas yang bekerja di posko Pengamanan Lebaran untuk lebih maksimal dalam melayani pengunjung.
Pada Idul Fitri tahun ini, Pemkot Padang melalui Dinas Perhubungan menyiapkan 14 pos layanan terdiri atas Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada sejumlah lokasi strategis di kota itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani menyampaikan pendirian pos tersebut bekerja sama dengan Polresta Padang, Dinas Kesehatan hingga BPBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik dan warga saat Lebaran.
Ia menyampaikan Pos Pengamanan memiliki fungsi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, titik cegat pelaku kejahatan, gerai vaksin, penertiban protokol kesehatan hingga penertiban parkir liar.
Pos Pengamanan tersebar di enam lokasi yaitu Simpang Sungai Pisang, Bungus Teluk Kabung, Ladang Padi, Stasiun Tabing, Danau Cimpago, Masjid Alhakim dan Simpang Lubuk Begalung yang beroperasi selama 24 jam pada H-7 hingga H+ 7 Idul Fitri 1443 Hijriah
Sementara Pos Pelayanan memiliki fungsi antisipasi keramaian, antisipasi kemacetan, titik cegat pelaku kejahatan hingga layanan pemudik.
Pos Pelayanan tersebar di tujuh lokasi yaitu Pasar Raya Padang, Plaza Andalas, Basko, Pantai Air Manis, Pelabuhan Bungus, Muaro dan Transmart.
Sementara Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar di sepanjang kawasan Pantai Padang.
"Mereka kami amankan karena diduga melakukan pungli kepada wisatawan, perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir.
Ia mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memintai uang parkir terhadap kendaraan pengunjung dengan nilai bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000 per kendaraan.
"Pelaku meminta uang parkir juga tanpa memiliki karcis parkir resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait," katanya.
Usai diamankan oleh petugas, belasan pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dari tangan pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat hasil permintaan parkir secara ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak