Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/5/2022). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj]
Dari tangan pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat hasil permintaan parkir secara ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Bapak-bapak Atasnamakan Ormas PP Lakukan Pungli ke Warga, Dalih buat Nafkahi Anak
-
Libur Lebaran, Objek Wisata di Siak Sudah Dikunjungi 9.505 Orang
-
Dilarikan ke Puskesmas Cariu Bogor, Bocah Asal Karawang Tewas Tenggelam di Green Canyon
-
Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Padang Pariaman Capai 29.198 Orang
-
Penumpang Kapal Alami Peningkatan, Wisatawan Masuk Sabang Hampir 4.000 Orang per hari
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan