Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/5/2022). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj]
Dari tangan pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat hasil permintaan parkir secara ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Bapak-bapak Atasnamakan Ormas PP Lakukan Pungli ke Warga, Dalih buat Nafkahi Anak
-
Libur Lebaran, Objek Wisata di Siak Sudah Dikunjungi 9.505 Orang
-
Dilarikan ke Puskesmas Cariu Bogor, Bocah Asal Karawang Tewas Tenggelam di Green Canyon
-
Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Padang Pariaman Capai 29.198 Orang
-
Penumpang Kapal Alami Peningkatan, Wisatawan Masuk Sabang Hampir 4.000 Orang per hari
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?
-
Profil SMP Islamic Center Siak, Disorot usai Siswa Meninggal Kena Ledakan saat Praktik
-
Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Insiden Warga Serbu Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Aksi Warga Rohil di Rumah Terduga Bandar Narkoba Reda, Publik Sindir Kinerja Aparat
-
Jadi Penentu, PSPS Pekanbaru Siap Balas Kekalahan Hadapi Persikad Depok