SuaraRiau.id - Sebanyak 6.771 narapidana di 16 lapas dan rutan di Riau mendapat remisi Idul Fitri, yakni pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada warga binaan beragam Islam pada setiap Lebaran.
Remisi diberikan serentak se-Riau diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan di lapas dan rutan.
"Terdapat dua jenis remisi yang diberikan, yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu dikutip dari Antara, Senin (2/5/2022).
Ia mengatakan, besaran RK keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan.
Ia menyebutkan, napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari.
Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari.
"Tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan," katanya.
Ia merinci sebanyak 6.740 Napi mendapatkan RK I dan 31 orang mendapat RK II atau bisa langsung bebas di hari nan fitri ini. Sedangkan Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang WBP paling banyak menerima RK I, yaitu sebanyak 983 orang.
Kemudian Lapas Kelas II A Bangkinang sebanyak 905 orang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebanyak 817 orang. Untuk penerima RK II, WBP Lapas Kelas II A Bengkalis menjadi yang terbanyak yaitu 10 orang.
Berikutnya Rutan Kelas I Pekanbaru sebanyak 7 orang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebanyak 6 WBP.
Dari 6.771 WBP yang menerima remisi tersebut, sebanyak 3.830 orang merupakan WBP kasus narkoba, sedangkan WBP kasus Tipikor yang mendapatkan emisi hanya 10 orang saja.
Dalam pemberian remisi ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memastikan prosesnya berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.
"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses pemberian remisi ini, apabila terdapat kecurangan bisa melaporkan ke saya langsung atau ke Call Center Kemenkumham Riau di nomor 081261331866," ujarnya.
Jahari menjelaskan per 1 Mei 2022, total warga binaan pemasyarakatan pada seluruh lapas/rutan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau tercatat sebanyak 13.403 orang.
Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau sebanyak 4.300 orang, artinya telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 311 persen dari kapasitas yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Dapat Remisi, 675 Narapidana Akhirnya Langsung Bebas dan Lebaran Bersama Keluarga
-
H-1 Idul Fitri, Arus Mudik di Perbatasan Sumut-Riau Terpantau Padat
-
13.851 Narapidana di Jatim Menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2022
-
Napi di Tiga Lapas Nusakambangan Tak Dapatkan Remisi Idulfitri
-
Ruas Jalan Lintas Riau-Sumbar Ada yang Bergelombang, Pemudik Diminta Hati-hati
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien