SuaraRiau.id - Sebanyak 6.771 narapidana di 16 lapas dan rutan di Riau mendapat remisi Idul Fitri, yakni pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada warga binaan beragam Islam pada setiap Lebaran.
Remisi diberikan serentak se-Riau diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yaitu harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan di lapas dan rutan.
"Terdapat dua jenis remisi yang diberikan, yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu dikutip dari Antara, Senin (2/5/2022).
Ia mengatakan, besaran RK keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan.
Ia menyebutkan, napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari.
Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari.
"Tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan," katanya.
Ia merinci sebanyak 6.740 Napi mendapatkan RK I dan 31 orang mendapat RK II atau bisa langsung bebas di hari nan fitri ini. Sedangkan Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang WBP paling banyak menerima RK I, yaitu sebanyak 983 orang.
Kemudian Lapas Kelas II A Bangkinang sebanyak 905 orang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebanyak 817 orang. Untuk penerima RK II, WBP Lapas Kelas II A Bengkalis menjadi yang terbanyak yaitu 10 orang.
Berikutnya Rutan Kelas I Pekanbaru sebanyak 7 orang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebanyak 6 WBP.
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025