SuaraRiau.id - Anak Rhoma Irama, Ridho Rhoma bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta pada Senin (2/5/2022).
Bebasnya Ridho Rhoma dari Lapas Cipinang bertepatan dengan momen perayaan Idul Fitri. Ia diantar langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Tonny Nainggolan.
Ridho Rhoma kemudian memberikan pernyataan resmi setelah menghirup udara bebas lagi.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujar pelantun Menunggu dikutip dari MataMata.com.
Sang pedangdut, yang memakai masker medis warna hijau, tampak segar di hari kebebasannya. Ia memakai baju dan celana hitam serta peci warna coklat.
Ridho Rhoma kemudian meminta maaf atas keputusannya mengulang kebiasaan mengkonsumsi narkoba hingga mendekam di penjara lagi.
"Saya merasa banyak mendapat pelajaran," kata dia.
Ridho Rhoma sendiri sebelumnya dijadwalkan bebas bersyarat pada 3 Mei 2022. Terkait keluarnya Ridho yang lebih cepat satu hari, Tonny Nainggolan menjelaskan bahwa penetapan pembebasan bersyarat yang bersangkutan memang jatuh pada hari ini.
"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho bebas hari ini," terang Tonny.
Rencananya, Ridho Rhoma akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur terlebih dahulu untuk kepentingan wajib lapor.
Baru setelahnya, putra raja dangdut Rhoma Irama dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor mengikuti domisili agar lebih mudah dalam melakukan wajib lapor.
"Supaya yang bersangkutan tidak terlalu jauh," kata Tonny Nainggolan.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.
Berita Terkait
-
Terima Remisi Khusus, Ridho Rhoma Bebas Penjara Hari Ini, 2 Mei 2022
-
Besok, Ridho Rhoma Dipastikan Bebas dari Penjara
-
Dapat Remisi, Ridho Rhoma Bisa Bebas Saat Lebaran Hari Kedua
-
Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa
-
Beredar Kabar Adanya Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Membantah
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Toyota yang Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus