Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 29 April 2022 | 12:29 WIB
Warga Pekanbaru bernama Irwansyah (paling kanan) melaporkan mantan istri ke Polda Riau terkait perkara pembaptisan anak tanpa izin. [Defri Candra/Riauonline]

"Harusnya Joy harus meminta izin terlebih dahulu kepada bapak kandungnya Salsa yang masih hidup dan atas persetujuan Irwansyah," tutupnya.

Load More