SuaraRiau.id - Video Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band menuai hujatan publik. Meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan kini muncul masalah baru.
Seorang pencipta lagu dari Sumatera Barat, Erwin Agam melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagu 'Emas Hantaran'.
Pasalnya, Erwin Agam merasa dirugikan dengan tindakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover lagu tanpa izin.
"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto dikutip dari MataMata.com.
Menurut Arianto, Tri Suaka dan Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp1 miliar lebih," sambungnya ditilik dari YouTube Intens Investigasi.
Lantaran ada 10 lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Arianto mengatakan tuntutan denda meningkat menjadi Rp 10 miliar.
"Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta," katanya.
Dengan somasi ini, pihak Erwin Agam berharap bisa memberi peringatan kepada para YouTuber peng-cover lagu tanpa izin.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber peng-cover wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," pungkasnya.
Terkait hal itu, beberapa netizen ikut memberikan komentar dan respons yang beragam.
"Gue setuju biar jadi pembelajaran juga buat para peng-cover," tulis seorang netizen.
"Keren sih semoga musik berjaya lagi," ujar netizen lain.
"Bagus untuk memacu kreatifitas musisi generasi sekarang," ucap netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Tri Suaka Pesan Rokok Satu Slop, Juicy Luicy Minta Sarung dan Sajadah untuk Salat
-
Raisa Jawab Isu soal Riders Minta Air Galon buat Mandi sebelum Manggung
-
Bila Tak Bayar Royalti Rp 1 Miliar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Akan Dipolisikan
-
Zinidin Zidan dan Tri Suaka Disomasi dan Diminta Ganti Rugi Rp 1 Miliar untuk Satu Lagu
-
Bukan Tri Suaka, Andika Kangen Band Sewot saat Lihat Gaya Parodi Zinidin Zidan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali