SuaraRiau.id - Video Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band menuai hujatan publik. Meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan kini muncul masalah baru.
Seorang pencipta lagu dari Sumatera Barat, Erwin Agam melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagu 'Emas Hantaran'.
Pasalnya, Erwin Agam merasa dirugikan dengan tindakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover lagu tanpa izin.
"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto dikutip dari MataMata.com.
Menurut Arianto, Tri Suaka dan Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp1 miliar lebih," sambungnya ditilik dari YouTube Intens Investigasi.
Lantaran ada 10 lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Arianto mengatakan tuntutan denda meningkat menjadi Rp 10 miliar.
"Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta," katanya.
Dengan somasi ini, pihak Erwin Agam berharap bisa memberi peringatan kepada para YouTuber peng-cover lagu tanpa izin.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber peng-cover wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," pungkasnya.
Terkait hal itu, beberapa netizen ikut memberikan komentar dan respons yang beragam.
"Gue setuju biar jadi pembelajaran juga buat para peng-cover," tulis seorang netizen.
"Keren sih semoga musik berjaya lagi," ujar netizen lain.
"Bagus untuk memacu kreatifitas musisi generasi sekarang," ucap netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Tri Suaka Pesan Rokok Satu Slop, Juicy Luicy Minta Sarung dan Sajadah untuk Salat
-
Raisa Jawab Isu soal Riders Minta Air Galon buat Mandi sebelum Manggung
-
Bila Tak Bayar Royalti Rp 1 Miliar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Akan Dipolisikan
-
Zinidin Zidan dan Tri Suaka Disomasi dan Diminta Ganti Rugi Rp 1 Miliar untuk Satu Lagu
-
Bukan Tri Suaka, Andika Kangen Band Sewot saat Lihat Gaya Parodi Zinidin Zidan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Assalamualaikum Masjid Dongsi Beijing, Saksi Sejarah Peradaban Islam di Tiongkok
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
Tiga Pejabat di Siak Jadi Tersangka Pemerasan Tender Proyek
-
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir