SuaraRiau.id - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap petinggi DNA Pro bernama Daniel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dengan ditangkapnya Daniel, total tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro tersebut menjadi delapan orang.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa penangkapan Daniel alias DA pada hari Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Salah satu petinggi DNA Pro berinisial DA berhasil diamankan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, saat yang bersangkutan ke Indonesia dari Turki via Singapura," kata Gatot dikutip dari Antara, Rabu (27/4/2022).
Setelah penangkapan, saat ini tersangka Daniel masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Bareskim Polri.
Daniel merupakan satu dari lima DPO kasus DNA Pro yang buron. Dari lima DPO tersebut, tiga orang diketahui berada di luar negeri, salah satunya tersangka Daniel. Ketiganya telah diterbitkan red notice, dua tersangka lainnya, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa penangkapan Daniel setelah pengacaranya meminta kliennya untuk bertanggung jawab dan kembali ke Indonesia.
"Pengacaranya sampaikan kepada Daniel untuk mempertanggungjawabkan, dia (Daniel) pulang, lalu ditangkap di bandara," kata Whisnu dikonfirmasi pada hari Selasa (26/4/2022).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), dan Frangkie (FR) ditangkap pada hari Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada hari Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 9 April lalu, dan tersangka kedelapan Daniel ditangkap pada hari Sabtu (23/4).
Sementara itu, lima tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk tiga tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Penyidikan perkara ini melibatkan sejumlah publik figur yang diperiksa sebagai saksi terkait dengan aliran dana DNA Pro, seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Rossa, Yossi Project Pop, Nowella Idol, Billy Syahputra, dan Ello.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebelum Ditangkap di Bandara, Bos DNA Pro Sempat Janji Kembalikan Dana ke Para Member
-
Profil Daniel Abe, Bos DNA Pro yang Ditangkap di Bandara
-
BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri
-
Terungkap! Begini Modus DNA Pro Tipu DJ Una Pakai Iming-iming Mobil
-
Rossa Ungkap Pembatalan Penyitaan Honornya dari DNA Pro
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha